Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut Dahlan Iskan dibidik dulu, baru jaksa cari bukti

Yusril sebut Dahlan Iskan dibidik dulu, baru jaksa cari bukti Abraham Samad bersama Dahlan Iskan. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Penasihat hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menilai, penyidik jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membidik kliennya lebih dulu ketimbang mencari bukti kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan, di Kediri dan Tulungagung, milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Setelah membidik dan mencari bukti, Yusril menilai, jaksa baru melakukan pemeriksaan dengan meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan penghitungan kerugian negara.

"Ini jelas terbalik. Seharusnya, alat bukti dipegang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan langkah penyidikan," kata Yusril Ihza Mahendra, di sela usai persidangan kasus pelepasan aset PT PWU di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Selasa (13/12).

Dalam kasus seperti Dahlan Iskan, kata Yusril, itu sering terjadi. Bahwa sesuatu itu sudah heboh dan menjadi perhatian publik. Setelah itu, jaksa yang menangani meminta pada BPKP untuk melakukan audit dan perhitungan.

"Iya nanti dilihat dari dalam sidang pembuktian. Kalau pembuktian itu tidak berhasil disampaikan di persidangan. Artinya tidak ada alat bukti," ucap dia.

Perlu diketahui, kasus pelepasan di PT PWU, berupa tanah bangunan Kediri dan Tulungagung, milik BUMd Provinsi Jawa Timur itu terjadi sekitar tahun 2003. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menanganinya sekitar tahun 2015.

Dalam penanganan tersebut, penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim awalnya menetapkan Wisnu Wardhana, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya. Sebab, saat terjadi pelepasan menjabat sebagai Kepala Biro Aset PT PWU.

Setelah itu berkembang, penyidik juga menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka, karena saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU. Dasarnya, karena Dahlan Iskan mengetahui dan menyetujui mengenai pelepasan aset dengan adanya tanda tangan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG

Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro?
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

KPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.

Baca Selengkapnya