Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Komisioner KPU Pastikan Hadir di MK Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi

7 Komisioner KPU Pastikan Hadir di MK Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi KPU Serahkan Alat Bukti dan Jawaban Termohon Perselisihan Pilpres 2019 ke MK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (14/6) besok di MK. Berbagai persiapan telah dilakukan KPU RI selaku pihak tergugat, dengan penggugat adalah BPN Prabowo-Sandiaga.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi Yahya mengatakan persiapan KPU telah dilakukan jauh-jauh hari, selain itu materi jawaban dan alat bukti juga telah dikirimkan ke MK.

"Persiapan kita dari sisi substansi sudah kita sampaikan, terhadap jawaban KPU yang sudah kita serahkan kemarin sore ya, itu yang pertama," kata Pram di Kantor KPU RI, Kamis (13/6).

Orang lain juga bertanya?

Sidang besok rencananya semua komisioner akan hadir, meski tidak semua bisa masuk ke ruangan sidang.

"Nanti seluruh komisioner akan hadir ke MK tetapi tidak seluruhnya bisa masuk di dalam, jadi mungkin yang lain sebagian nunggu di luar. Tapi prinsipnya kita usahakan untuk bisa datang meskipun tidak semua bisa masuk di dalam," ucapnya.

"Kita ingin setidaknya ingin memberi pesan bahwa kami bertujuh itu solid dan kompak dalam menyampaikan jawaban dan membantah tuduhan yang disampaikan baik paslon, parpol maupun calon DPD yang menggugat," tambahnya

Sementara terkait detail berkas jawaban apa saja yang akan dibacakan pada sidang perdana besok, Pram menyebut dokumen kepemiluan adalah bahan yang paling banyak dibawa.

"Kalau jawaban kan sebenarnya nggak tebal, yang tebal kan sebenarnya dokumen dan bukti formulir C1, kemudian formulir DA1 yang di tingkat kecamatan, kemudian juga daftar hadir c7, kemudian soal daftar pemilih karena yang termasuk dipersoalkan kan DPT ya, itu yang paling banyak," ungkapnya

Selain itu, pada sidang besok, KPU hanya menjawab permohonan penggugat pertama kali yakni 24 Mei, tidak menjawab permohonan perbaikan yang dilakukan BPN pada 10-11 Juni kemarin.

"Kalau di jawaban kami sebenarnya kami tidak menanggapi permohonan yang perbaikan, jadi jawaban kami itu masih merujuk pada permohonan yang tanggal 24 Mei, di sana kan hanya fokus ke tiga hal, Daftar Pemilih 17,5 juta, kemudian Situng, lalu keempat daftar hadir, KPU dituding menghilangkan Daftar hadir atau C7 di beberapa daerah, tapi di permohonan mereka kan hanya menyebut Sidoarjo, jadi kami sebenarnya fokus di tiga hal ini," tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Mahfud MD Hari Ini Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK
Ganjar dan Mahfud MD Hari Ini Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) Ganjar-Mahfud akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo

Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
KPU Tunjuk Hicon Law and Policy Strategies Jadi Kuasa Hukum Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Tunjuk Hicon Law and Policy Strategies Jadi Kuasa Hukum Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU sudah mulai menyiapkan bukti dan strategi untuk menghadapi gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril
TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri

Ada 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya