8 Kriteria Capres Keuskupan Agung Medan: Bersih dari Pelanggaran HAM
Surat itu berisi sejumlah kriteria yang diharapkan dapat menjadi tuntunan bagi jemaat dalam memilih calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Keuskupan Agung Medan menyerukan jemaatnya untuk memilih pemimpin dalam Pilpres 2024 yang tidak menoleransi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
8 Kriteria Capres Keuskupan Agung Medan: Bersih dari Pelanggaran HAM
Hal itu disampaikan Uskup Keuskupan Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung OFMCap lewat Surat Gembala Uskup Agung Medan Menyongsong Pesta Demokrasi, 14 Februari 2024, Kamis (25/1/2024).
“Pemimpin yang tidak memberikan ruang kepada pelanggar Hak Azasi Manusia dan tidak mentolerir Gerakan Separatisme dan pemecah belah bangsa atas nama apapun termasuk atas nama agama,” kata Kornelius.
Surat itu berisi sejumlah kriteria yang diharapkan dapat menjadi tuntunan bagi jemaat dalam memilih calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Kornelius menulis delapan kriteria yang layak dipilih oleh jemaat, termasuk kriteria di atas.
Adapun kriteria lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Pemimpin yang tetap memegang teguh Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) sebagai pijakan utama dalam menjalankan roda kepemimpinannya.
2. Pemimpin yang berintegritas. Pemimpin yang konsisten dalam perkataan dan tindakan sehingga mendapat kepercayaan yang tinggi dari rakyat. Pemimpin yang adil dan jujur dan memiliki komitmen untuk melaksanakan janji politiknya.
3. Pemimpin yang sungguh mengutamakan kepentingan umum (Bonum Commune bukan kepentingan partai apalagi kepentingan pribadi (GS 73).
4. Kita hendaknya memilih calon pemimpin yang bersikap tegas kepada koruptor dan memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
5. Pemimpin yang berhati dan berjiwa merakyat. Ia akan memperhatikan kepentingan seluruh rakyat dan kebijakannya pun pro rakyat bukan demi kepentingan penguasa dan pengusaha. Pemimpin yang hadir di tengah rakyat (blusukan) akan mengetahui kebutuhan rakyat.
6. Pemimpin yang merangkul seluruh elemen bangsa dan melibatkan tokoh agama dalam mewujudkan kerukunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Pemimpin yang tidak memberikan ruang kepada pelanggar Hak Azasi Manusia dan tidak mentolerir Gerakan Separatisme dan pemecah belah bangsa atas nama apapun termasuk atas nama agama.
8. Pemimpin yang berwawasan ekologi (Lingkungan Hidup). Pemimpin yang sungguh memperhatikan lingkungan hidup.
Menurut Kornelius, umatnya harus terlibat dalam politik karena merupakan bentuk panggilan cinta akan tanah air dan bangsa.
“Dalam Gaudium et Spes ditegaskan 'Hendaknya para warga negara dengan kebesaran jiwa dan kesetiaan memupuk cinta tanah air, tetapi tanpa berpandangan picik, sehingga serentak tetap memperhatikan kesejahteraan segenap keluarga manusia, yang terhimpun melalui pelbagai ikatan antarsuku, antarbangsa dan antarnegara' (GS 75),” katanya.
Kornelius menganjurkan jemaatnya supaya memilih kontestan Pemilu 2024 berdasarkan hati nurani dengan mencermati kriteria di atas. Ia juga mengajak para jemaat agar menolak politik uang dalam bentuk apa pun.
“Menolak dengan tegas money politik (Politik Uang)” katanya.