Agun Gunandjar akan Lapor Menkum HAM Jika Pemilihan Caketum Golkar Tak Sesuai Aturan
Merdeka.com - Politikus senior Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengaku akan menempuh jalur hukum jika proses pemilihan ketua umum tidak dilakukan sesuai UU Parpol dan AD/ART. Dia menegaskan akan melapor ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bila menemukan kejanggalan.
"Nah kalau proses yang dipaksakan dengan cara-cara rekayasa, lewat surat dukungan, hari ini saya declare, apakah saya lolos dalam penjaringan atau tidak, tapi kalau praktik itu yang dilakukan saya akan gugat ke Menkum HAM sebagaimana UU Parpol," kata Agun kepada wartawan, Selasa (26/11).
Agun menjelaskan, pemilihan ketua umum harus dilakukan secara langsung, jujur dan adil serta tetap mengedepankan asas demokratis.
-
Kenapa Ganjar gugat hasil Pilpres ke MK? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
"Bahkan ada kemungkinan saya akan gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena pemilu saja luber jurdil, itu ada di konstitusi, itu langsung tidak bisa diwakilkan, tidak bisa lewat surat pernyataan, tapi langsung di bilik suara," ungkapnya.
Dia menuturkan, seharusnya pemilihan ketua umum dilakukan seperti mekanisme-mekanisme sebelumnya. Dimulai dengan pendaftaran bakal calon ketua umum, pemaparan visi misi secara terbuka serta memilih calon ketua umum di bilik suara secara demokratis.
"Nah jadi dengan demikian kami berharap pada semua, sama-sama bahu membahu menjalankan proses demokrasi. Siapapun yang menang kelak tidak akan ada Munas tandingan, saya yakin. Saya yakin tidak ada munas tandingan itu kalau prosesnya benar, 30 persen itu melalui bilik suara di Munas," ucapnya.
Agun Deklarasi Maju Caketumf
Sebelumnya, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan maju dalam bursa pencalonan Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) Desember mendatang. Agun mendeklarasikan diri dalam rapat pleno panitia Munas di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (23/11).
Sebelum menyatakan maju sebagai Caketum, Agun yang masuk dalam panitia Munas menyatakan mundur dari kepanitiaan.
"Maka selanjutnya untuk Munas kali ini sekali lagi saya nyatakan mundur dari kepanitiaan dan maju sebagai Caketum Golkar. Semoga Golkar kita satu, terjaga dan terpelihara adanya untuk maju bangkit dan menang di 2024," kata Agun melalui keterangan tertulis.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan akan membawa 116 bukti kuat ke MK.
Baca SelengkapnyaGanjar Tak Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: MK yang Mengadili dengan Baik
Baca SelengkapnyaTim Hukumnya sudah mempersiapkan materi gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaPertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaSeorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu
Baca SelengkapnyaMK menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaSoal hak angket, Ganjar menyerahkan masalah itu ke partai politik dan anggota DPR RI.
Baca Selengkapnya