Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agun Gunandjar akan Lapor Menkum HAM Jika Pemilihan Caketum Golkar Tak Sesuai Aturan

Agun Gunandjar akan Lapor Menkum HAM Jika Pemilihan Caketum Golkar Tak Sesuai Aturan Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Politikus senior Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengaku akan menempuh jalur hukum jika proses pemilihan ketua umum tidak dilakukan sesuai UU Parpol dan AD/ART. Dia menegaskan akan melapor ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bila menemukan kejanggalan.

"Nah kalau proses yang dipaksakan dengan cara-cara rekayasa, lewat surat dukungan, hari ini saya declare, apakah saya lolos dalam penjaringan atau tidak, tapi kalau praktik itu yang dilakukan saya akan gugat ke Menkum HAM sebagaimana UU Parpol," kata Agun kepada wartawan, Selasa (26/11).

Agun menjelaskan, pemilihan ketua umum harus dilakukan secara langsung, jujur dan adil serta tetap mengedepankan asas demokratis.

Orang lain juga bertanya?

"Bahkan ada kemungkinan saya akan gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena pemilu saja luber jurdil, itu ada di konstitusi, itu langsung tidak bisa diwakilkan, tidak bisa lewat surat pernyataan, tapi langsung di bilik suara," ungkapnya.

Dia menuturkan, seharusnya pemilihan ketua umum dilakukan seperti mekanisme-mekanisme sebelumnya. Dimulai dengan pendaftaran bakal calon ketua umum, pemaparan visi misi secara terbuka serta memilih calon ketua umum di bilik suara secara demokratis.

"Nah jadi dengan demikian kami berharap pada semua, sama-sama bahu membahu menjalankan proses demokrasi. Siapapun yang menang kelak tidak akan ada Munas tandingan, saya yakin. Saya yakin tidak ada munas tandingan itu kalau prosesnya benar, 30 persen itu melalui bilik suara di Munas," ucapnya.

Agun Deklarasi Maju Caketumf

Sebelumnya, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan maju dalam bursa pencalonan Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) Desember mendatang. Agun mendeklarasikan diri dalam rapat pleno panitia Munas di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (23/11).

Sebelum menyatakan maju sebagai Caketum, Agun yang masuk dalam panitia Munas menyatakan mundur dari kepanitiaan.

"Maka selanjutnya untuk Munas kali ini sekali lagi saya nyatakan mundur dari kepanitiaan dan maju sebagai Caketum Golkar. Semoga Golkar kita satu, terjaga dan terpelihara adanya untuk maju bangkit dan menang di 2024," kata Agun melalui keterangan tertulis.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir

Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar soal Kelanjutkan Hak Angket: Kebetulan Saya dan Pak Mahfud Tak di DPR
VIDEO: Ganjar soal Kelanjutkan Hak Angket: Kebetulan Saya dan Pak Mahfud Tak di DPR

Ganjar menjelaskan akan membawa 116 bukti kuat ke MK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tak Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Harap MK Mengadili dengan Baik
Ganjar Tak Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Harap MK Mengadili dengan Baik

Ganjar Tak Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: MK yang Mengadili dengan Baik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Didampingi Mahfud, Ganjar Tegas Siap Lawan Hasil Rekapitulasi KPU Pemilu 2024
VIDEO: Didampingi Mahfud, Ganjar Tegas Siap Lawan Hasil Rekapitulasi KPU Pemilu 2024

Tim Hukumnya sudah mempersiapkan materi gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!

Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK

Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Ganjar Bicara di MK Gugat Pilpres, Sindir Pemerintahan Jokowi Menghancurkan
VIDEO: Tajam Ganjar Bicara di MK Gugat Pilpres, Sindir Pemerintahan Jokowi Menghancurkan

MK menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo

Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024

Hak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN
Respons Ganjar soal Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN

Soal hak angket, Ganjar menyerahkan masalah itu ke partai politik dan anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya