Ahok ditahan, kesedihan Megawati tak bisa diungkapkan
Merdeka.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku terenyuh menyusul banyaknya simpati warga atas penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Sekarang Pak Ahok dipindah (ke Mako Brimob), karena yang bersimpati banyak dengan datang ke Lapas, saya terenyuh. Sebuah kesedihan yang tidak bisa diungkapkan," kata Megawati saat meresmikan Kantor DPD PDIP Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Rabu (10/5) dikutip dari Antara.
Dia menilai, banyak warga yang datang berbondong-bondong ke Lapas untuk melihat Ahok, membuktikan jika Ahok begitu dicintai rakyat. Bahkan, para ibu-ibu juga ramai-ramai ikut menanyakan kepadanya bagaimana dengan nasib anak-anak mereka yang selama ini sekolah gratis.
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Bagaimana cara Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Kenapa Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi di Indonesia? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang Megawati bagikan di media sosial? Megawati Hangestri Pertiwi, selain menjadi bintang voli berprestasi, juga menunjukkan sisi santai dan autentiknya dalam unggahan “random photo“ di media sosialnya.
-
Mengapa Harsono Tjokroaminoto disekap? Ia ditangkap karena ikut dalam gerakan pemuda Indonesia yang hendak meruntuhkan pemerintahan Jepang.
"Ternyata mencari pemimpin yang dicintai itu tidak gampang," ujar mantan Presiden RI ke-5 itu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun keputusan akhirnya tetap akan berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, hampir semua kepala pemerintahan di dunia menyampaikan hal serupa jelang pensiun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri mengumumkan para calon kepala daerah untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya“Sekarang Pak Ahok sudah di luar pemerintahan, dia bilang bu minta tugas, saya bilang sudah ada tugasnya,” jelas Megawati
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut perlu sosok yang mampu menangani permasalahan mendesak.
Baca Selengkapnya