Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak laporan, Bawaslu DKI minta paslon tahan kampanye di putaran 2

Banyak laporan, Bawaslu DKI minta paslon tahan kampanye di putaran 2 Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menegaskan telah memperingatkan kepada kedua pasangan calon Pilgub DKI Jakarta putaran dua, menahan diri tak melakukan kegiatan mengarah kampanye. Ini dikarenakan KPU DKI Jakarta belum menentukan jadwal kampanye putaran kedua.

"Kita sudah ingatkan paslon, pasca ditetapkan masa tenang berakhir. Sekarang ini masih jalan tahapannya berdasarkan PKPU nomor 7 taun 2016 soal putaran pertama itu kan belum berakhir," kata Mimah saat ditemui di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).

Mimah menegaskan, imbauan tersebut sudah dilakukan kepada tiap paslon lewat surat tertulis. Meski hanya berbentuk surat, kata dia, sebaiknya tim kampanye tidak mengacuhkannya begitu saja.

"Seharusnya tidak ada lagi kampanye sampai ditetapkannya kampanye putaran kedua oleh KPU DKI," ujarnya.

Mimah mengaku dapat laporan adanya tiap kubu diduga melakukan tindakan kampanye. Dalam aduannya, masing-masing tim melaporkan pesaingnya melakukan tindakan kampanye. Padahal hingga kini belum ada ketetapan dilakukan KPU DKI soal jadwal tersebut.

Untuk itu, dia menegaskan kepada paslon untuk tidak melakukan kegiatan apapun mengarah kepada kampanye. "Bawaslu mengimbau tidak boleh ada kegiatan apapun yang mengarah ke kampanye. Tolong semuanya menahan diri," tegas Mimah.

Termasuk berbagai kegiatan pertemuan dengan forum atau masyarakat, paslon diminta untuk tidak melakukannya. Meskipun dalam konteks kampanye harus ada beberapa syarat dipenuhi untuk dikatakan sebagai kampanye. Seperti visi misi, pemaparan program kerja dan ajakan untuk memilih.

"Nah di lapangan, kadang dia enggak akumulatif, dia hanya mengarah pada program saja, atau pada informasi saja. Walaupun dalam tindakannya itu semua tidak terbukti sebagai dugaan tindak pidana pemilu," Paparnya.

Untuk mengantisipasinya Mimah pun nantinya akan bersurat kepada KPU DKI Jakarta kepada paslon yang dimaksud sebagai rekomendasi untuk diberikan surat teguran.

"Kalau dugaan pelanggaran administrasi tentu saja itu diserahkan ke KPU DKI . Tapi kalau terbukti tindak pidana pemilu maka dia akan kena Pasal 187 ayat 1 UU Pemilu," pungkasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Pilkada DKI 2024, Begini Penjelasan KPU
Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Pilkada DKI 2024, Begini Penjelasan KPU

Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat pantarlih yang diduga telah menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Tiga Paslon Bersaing di Pilkada Jakarta 2024
KPU Tetapkan Tiga Paslon Bersaing di Pilkada Jakarta 2024

Wahyu mengatakan pendaftaran ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024

Disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilkada Jakarta ke KPU Besok
Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilkada Jakarta ke KPU Besok

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur mulai hari ini.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru, Menguat PDIP Dikabarkan Usung Anies-Rano Karno di Pilkada Jakarta
Kabar Terbaru, Menguat PDIP Dikabarkan Usung Anies-Rano Karno di Pilkada Jakarta

PDIP dikabarkan bakal mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini

Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Selengkapnya