Bawaslu beberkan tiga wilayah rawan penyelenggaraan Pilkada serentak
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Provinsi Papua Barat, Aceh dan Banten masuk dalam wilayah rawan penyelenggaraan Pilkada tahun 2017. Kondisi ini terlihat melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, IKP mengukur tiga aspek. Pertama, berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu demokratis, aspek kontestasi dan partisipasi. Selain tiga wilayah tadi, DKI Jakarta dan beberapa wilayah lain juga memasuki kategori cenderung rawan.
"Ada juga empat provinsi lainnya, yakni Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung dan Gorontalo tapi masuk kategori rawan sedang," jelas Muhammad saat peluncuran IKP di Jakarta, Senin (29/8).
-
Bagaimana sistem pemilu di Indonesia berubah dari waktu ke waktu? Sistem pemilu di Indonesia telah mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada awalnya, Indonesia menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup pada tahun 1955 hingga tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih hanya memberikan suara untuk partai politik, dan kandidat-kandidat dari partai politik ditentukan oleh partai itu sendiri. Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Bagaimana pemilu di Indonesia berkembang? Pemilu di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan evolusi sejak masa kolonial hingga era modern.
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan secara berkala? Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
IKP, kata Muhammad, sebagai salah satu produk hasil penelitian Bawaslu terhadap penyelenggaraan pemilihan umum, baik legislatif, Pilpres maupun Pilkada. Ini juga bagian upaya Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017.
Metode dan konsep IKP dari tahun ke tahun juga telah mengalami penyempurnaan. "Kita melibatkan berbagai pihak yang terdiri dari kementerian, akademisi, peneliti, praktisi, dan penggiat kepemiluan. Selain itu kita juga melakukan pengumpulan data IKP 2017 yang melibatkan seluruh Bawaslu yang ada di Indonesia," paparnya.
Dia melanjutkan, IKP juga memudahkan Bawaslu dalam menyusun strategi kebijakan pengawasan berdasarkan daerah rawan dan pada aspek manapun.
"Diharapkan IKP juga bisa memberikan kontribusi dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang semakin baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan asas demokrasi," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaIndeks kerawanan Pilkada 2024t akan segera disosialisasikan oleh Bawaslu dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaIni terjadi karena pemilih dan peserta atau calon kepala daerah memiliki kedekatan yang lebih, bahkan diwarnai unsur kekeluargaan dalam kompetisi.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaBawaslu memaparkan tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejak 3-7 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaBawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada
Baca SelengkapnyaJawa Tengah menjadi salah satu titik rawan Pilkada 2024, KPU beberkan sejumlah faktornya.
Baca SelengkapnyaRakor ini dihadiri oleh 100 orang peserta mitra strategis tim kewaspadaan daerah dan mitra penyelenggara Pilkada
Baca Selengkapnya