Bawaslu: Setiap Jumat, Mensesneg Sampaikan Permintaan Cuti Jokowi
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, sejak awal kampanye, Capres nomor urut 01 yang juga petahana Joko Widodo (Jokowi) selalu melakukan cuti. Permintaan cuti selalu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno setiap jumat ke Bawaslu.
"Sebenarnya kalau dihubungkan dengan apa yang dilakukan Jokowi, semuanya cuti kok Jokowi. Setiap minggu itu ada cutinya," kata Afif, Bali, Sabtu (16/3).
"Bahkan setiap Jumat ada (pemberitahuan). Jadi alurnya itu Jokowi memberi tahu kepada Mensesneg untuk cuti, kemudian Mensesneg menerbitkan surat izin cuti. Kemudian surat izin cuti itu disampaikan kepada Ketua Bawaslu lalu diteruskan kepada saya sebelum disebarkan kepada Panwaslu di daerah," jelasnya.
Meski begitu, dia pun menjelaskan terkait kebingungan masyarakat yang mempertanyakan status Jokowi saat melakukan kampanye. Apakah sebagai presiden atau sebagai calon presiden.
"Hanya gini, misal cuti hari Jumat ini, ada acara di Sumatera cuti acara kampanye. Pagi cuti kan, tapi jam 1 siang dia sebagai presiden lagi, jadi presiden. Nah itu bukan domain kita yang penting ketika dia dalam posisi kampanye, dia cuti," ungkapnya.
"Kan lebih baik dia ngajuin cuti daripada tidak," tambahnya.
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres petahana untuk tidak cuti jika ingin berkampanye, Bawaslu mempunyai tafsir sendiri. Bawaslu menilai capres petahana tetap harus cuti jika ingin melakukan kampanye. "Kata Pak Fritz, inti putusan itu tetap cuti kok. Kata Pak Fritz kalau dibaca," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani peraturan presiden, terkait kenaikan tunjangan petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu
Baca SelengkapnyaKaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnya