Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU
Jokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.
Jokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.
Jokowi Beri Izin Cuti ke Airlangga hingga Zulhas untuk Kawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU
Sejumlah menteri dan wakil menteri mengajukan surat permohonan izin cuti kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena mengawal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10).
Jokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.
Para menteri dan wakil menteri yang mengajukan cuti antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum ProJo, Budi Arie Setiadi.
Selain itu, Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekjen PSI Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Perdagangan yang juga politikus Partai Golkar Jerry Sambuaga juga mengajukan cuti.
"Pada tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat yang ditujukan kepada Bapak Presiden dari Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan Wamen ATR BPN. Surat permohonan cuti juga diajukan oleh Menkominfo dan Wamendag," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
"Surat itu berisi permohonan cuti selama satu hari untuk mengikuti kegiatan Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden ke KPU pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023," sambungnya.
Seperti diketahui, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka diumumkan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh gabungan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, PSI, Partai Garuda, dan Partai Gelora.