Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Tidak Masalah Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Bawaslu Tidak Masalah Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024 jokowi dan lima ketum di markas PAN. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan tidak mempermasalahkan cawe-cawe politik dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dilakukan atas nama pribadi, tidak melibatkan jabatan sebagai Presiden.

"Enggak terlalu masalah cawe-cawe. Menurut, kami enggak terlalu masalah," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6), dikutip Antara.

Menurut Bagja, cawe-cawe itu merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh seorang pemimpin dalam memastikan program kerja dan visi serta misinya dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.

"Kalau buat cawe-cawe, saya kira semua itu akan (cawe-cawe) kalau punya preferensi siapa yang akan melanjutkan program kerjanya," ucap Bagja.

Artikel terkait Pilpres 2024 juga bisa dibaca di Liputan6.com

Tahapan Pemilu

Meskipun begitu, Bagja mengingatkan jika tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye, Presiden diperbolehkan mengikuti kampanye selama memenuhi ketentuan dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal 281 UU Pemilu mengatur bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara. Kedua, presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota juga harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Cawe-Cawe ala Jokowi
Polemik Cawe-Cawe ala Jokowi

Presiden Joko Widodo secara terang-terangan mengaku cawe-cawe.

Baca Selengkapnya
Dejavu Pemilu 2014, PPP Yakin Jokowi Tak Terlibat Politik Praktis
Dejavu Pemilu 2014, PPP Yakin Jokowi Tak Terlibat Politik Praktis

Ketika 2014 pun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan hal yang sama.

Baca Selengkapnya
PDIP Duga Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Gerindra: Ingin Mengulangi Kesalahan yang Sama?
PDIP Duga Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Gerindra: Ingin Mengulangi Kesalahan yang Sama?

Habiburokhman menyebut, rakyat pun tak terima jika Presiden Jokowi selalu dituding melakukan cawe-cawe.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Sinyal Pilih Pemimpin yang Satu Visi dengan Pemerintah saat ini
Jokowi Beri Sinyal Pilih Pemimpin yang Satu Visi dengan Pemerintah saat ini

Jokowi menyampaikan pemimpin Indonesia berikutnya harus berani berhadapan dengan siapapun serta negara manapun

Baca Selengkapnya
AHY Sentil Pemimpin Cawe-cawe di Pemilu 2024: Nasib Demokrasi Dalam Bahaya
AHY Sentil Pemimpin Cawe-cawe di Pemilu 2024: Nasib Demokrasi Dalam Bahaya

AHY menilai praktik cawe-cawe harus dicegah bersama agar demokrasi tidak mundur.

Baca Selengkapnya
Respons TKN Prabowo-Gibran Terkait Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan harus Dilanjutkan
Respons TKN Prabowo-Gibran Terkait Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan harus Dilanjutkan

"Saya pikir sudah tepat apa yang disampaikan pak Kapolri, tidak ada yang salah,"kata Habiburokhman

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Jokowi Tiap Kunjungan Ke Daerah
VIDEO: Blak-blakan Jokowi Tiap Kunjungan Ke Daerah "Pusat Selalu Diminta Cawe-Cawe"

Presiden Jokowi bercerita bagaimana dirinya selalu diminta cawe-cawe gubernur dan bupati, tiap kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Lengkap Maksud Pernyataan Kapolri Listyo soal Estafet Kepemimpinan
VIDEO: Penjelasan Lengkap Maksud Pernyataan Kapolri Listyo soal Estafet Kepemimpinan

Menurutnya, estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tantang Capres: Sanggup atau Tidak Melanjutkan yang Sudah Dimulai Saat Ini?
Jokowi Tantang Capres: Sanggup atau Tidak Melanjutkan yang Sudah Dimulai Saat Ini?

Jokowi ingin Presiden terpilih bisa melanjutkan program-program dan pembangunan infrastruktur yang menjadi warisannya.

Baca Selengkapnya