Berani jujur soal laporan dana awal kampanye, PDIP diapresasi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat PDI Perjuangan melaporkan dana kampanye awal senilai Rp 105 miliar. Jumlah tersebut termasuk paling besar diantara partai lainnya.
PDIP menyebut sumber dana kampanye berasal dari partai dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019. Tak hanya berupa uang, atribut dan alat peraga juga dilaporkan.
Pelaporan itu mendapat aprreasi lantara PDIP dinilai berani terbuka dan transparan. Demikian disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
"Kami apresiasi keberanian PDIP menyampaikan laporan dana awalnya. Dengan munculnya keberanian mengungkap adanya sebesar itu, keberanian PDIP untuk diaudit, menjadi langkah maju partai politik untuk mengungkapkan laporan dana kampanyenya," ujar Cak Nanto, sapaan akrabnya, dalam keterangan, Senin (24/9).
Ketika ditanya apakah laporan PDIP di atas Rp 100 miliar itu adalah sesuai fakta di lapangan, Cak Nanto mengakuinya. Sebab memang kebutuhan pemilu pada aslinya sangat besar. Biaya yang besar, disebutnya sebagai keniscayaan dalam proses kampanye pemilu. Apalagi proses kampanye 2019 akan memakan waktu lama. Setidaknya ada waktu 6-7 bulan sebelum pemilihan dilaksanakan. Selama waktu itu, parpol dan peserta pemilu pasti membutuhkan banyak biaya.
Malah, ia menilai semakin kecil pelaporan dana, maka makin besar potensi manipulasi."Semakin kecil pelaporan, potensi manipulasinya makin besar. Artinya makin banyak aktivitas politik non-kampanyenya. Artinya kampanye dilakukan lewat orang lain dan sekoci," katanya.
"Kalau misalnya dana kampanye cuma jutaan, dugaan saya manipulasi tinggi. Tak mungkin partai dan kandidat hanya punya segitu. Itu sangat mencurigakan. Karena partai sudah bergerak, calegnya banyak, tak mungkin tak melakukan aktivitas pemilu," bebernya.
Maka itu, bagi pihaknya, PDIP justru mampu menunjukkan kemajuan dalam transparansi dan kejujuran dalam aktivitas kampanyenya. Walaupun demikian, ke depannya, benar tidaknya isi laporan keuangan itu perlu dibuktikan lebih lanjut.
"Biar nanti akuntan dan publik yang menilai. Yang penting PDIP sudah berani menunjukkan kejujuran, berani diaudit dan dikorek oleh publik," kata Cak Nanto.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus atau tim parpol yang menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU, ditemukan besaran LADK yang diserahkan KPU. Jumlahnya bervariasi dari Rp 1 juta sampai Rp 105 miliar.
Parpol dengan dana awal kampanye paling besar adalah PDIP dengan jumlah Rp 105 miliar. Dana itu disebut baru berasal dari caleg yang berjumlah 569 orang dan dari DPP PDIP.
Berikutnya, ada Gerindra dengan laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 75,3 miliar. Dana itu disebut bersumber dari para caleg.
PKS melaporkan dana awal kampanye sejumlah Rp 17 miliar. Jumlah tersebut berasal dari para caleg. Kemudian ada PBB dengan total dana awal kampanye berjumlah Rp 15 miliar. Uang tersebut diperoleh PBB dari para caleg.PKB punya jumlah yang sama dengan PBB, yakni Rp 15 miliar. Jumlah tersebut berasal dari iuran anggota dan caleg PKB.
PSI melaporkan dana awal kampanye ke KPU dengan nilai Rp 4,9 miliar. Jumlah itu merupakan gabungan dari caleg DPR RI dan DPP PSI.
Kemudian, Partai Demokrat memiliki laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 839 juta.
Kemudian ada PPP yang memiliki dana awal kampanye berjumlah Rp 510 juta. Dana tersebut berasal dari kas partai. Selain itu, Perindo membuat kejutan dengan laporan dana awal kampanye Rp 1 juta.
Selain parpol peserta Pemilu 2019, para pasangan capres-cawapres juga melaporkan dana awal kampanye. Jokowi-Ma'ruf memiliki dana awal kampanye Rp 11,5 miliar, dan Prabowo-Sandi memiliki dana awal kampanye Rp 2 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaPSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya