Bola panas kisruh DPD berakhir di tangan MA
Merdeka.com - Peran dan kinerjanya kurang terlihat. Tetapi ribut-ribut yang justru yang selalu diingat publik. Mungkin itu cara sederhana untuk menggambarkan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) saat ini.
Teranyar, sidang paripurna DPD RI memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI, Senin (3/4) tengah malam. Ketua Umum Partai Hanura ini didampingi Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.
Sidang paripurna diwarnai insiden dengan ribut dan saling sikut antar anggota DPD. Insiden perebutan podium juga tampak dalam sidang paripurna DPD ini.
-
Di mana Komeng dilantik menjadi anggota DPD? Komedian Alfiansyah Bustami atau Komeng telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024. Kehadiran Komeng di tengah para anggota dewan di Senayan, seakan memberi warna tersendiri.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan pelantikan Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Siapa yang memimpin upacara Mepamit? Setelah upacara Dharma Suaka, prosesi berlanjut dengan acara Mepamit yang kali ini dipimpin oleh Mahalini.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Siapa yang menyampaikan sambutan setelah pengesahan? Setelah itu, Mendagri Tito menyampaikan sambutan mewakili pemerintah. 'Setelah RUU ini diundangkan, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada semua stakeholder di tingkat pusat dan daerah,' kata Tito.
Wakil Ketua DPD yang memimpin jalannya paripurna saat itu, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menuturkan, terjadinya pertentangan di antara anggota DPD lantaran sebagian anggota tak mau dibacakan putusan MA mencabut Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017. Padahal kata Ratu, sebagai pimpinan seharusnya membawa forum tersebut menaati peraturan MA.
"Nah pimpinan kan harus langsung memberikan penjelasan keputusan MA apalagi sudah keluar perbaikan redaksi. Ini kan alotnya pada masalah itu lagi," ujar Ratu.
Sementara itu penolakan pun terus diajukan oleh sebagian anggota DPD. Dirinya sebagai pimpinan sidang setuju bila putusan MA tersebut dibacakan terlebih dahulu dalam sidang. Sidang dihujani interupsi.
Anggota DPD peserta sidang paripurna pun ribut dan bahkan ada yang berujung laporan ke Kepolisian. Anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD RI, Benny Ramdhani dan Jelis Julkarson Hehi, ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan pengeroyokan.
Sidang paripurna beberapa kali diskors. Setelah dilanjutkan, sidang paripurna memutuskan mengesahkan amandemen tata tertib nomor 1 tahun 2017 menjadi tata tertib nomor 3 tahun 2017. Aturan itu mengatur masa jabatan pimpinan DPD.
Dalam persidangan, pimpinan rapat paripurna DPD Andi Mappetahang (AM) Fatwa meminta persetujuan anggota soal perubahan tatib itu. Anggota pun kompak menyatakan setuju. Kemudian Fatwa mengetok palu tanda pengesahan tatib baru.
Ratu Hemas mengatakan bahwa hasil pemilihan pimpinan DPD tersebut inkonstitusional dan ilegal.
"Semua proses dan hasil pemilihan Pimpinan DPD RI tersebut, adalah inkonstitusional dan ilegal," ungkapnya di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Oleh karena itu, Hemas menegaskan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) RI tidak mungkin akan melantik dan mengambil sumpah pimpinan yang dihasilkan dari proses pemilihan tersebut.
"Kalau saya pikir bahwa jelas bagi MA itu tidak mungkin akan melantik. Saya kira MA sekarang sedang umroh jadi saya masih menganggap yang terjadi tadi malam adalah ilegal," jelasnya.
Oesman Sapta Odang yang biasa disapa OSO mengatakan, pelantikan oleh MA belum terealisasi lantaran beberapa persiapan administrasi yang belum terselesaikan.
"Baru sekarang ini diselesaikan lantas adanya kekurangan-kekurangan yang berkaitan dengan pelantikan ini, disesuaikan dengan keputusan MA," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Oesman Sapta ©2015 Merdeka.com
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa apa yang telah diputuskan oleh anggota DPD tadi malam adalah bentuk kebenaran. Menurutnya, nantinya akan terlihat siapa anggota DPD yang betul-betul bekerja untuk daerah dan rakyat, siapa yang tidak. Dia pun meminta agar tak ada dusta di antara anggota DPD.
Kini OSO menjabat tiga jabatan politik. Selain Ketua DPD, OSO diketahui adalah wakil ketua MPR dari unsur DPD dan ketua umum Partai Hanura.
OSO pun siap mundur jika memang terjadi persoalan dari tiga rangkap jabatan politik itu. Hal itu, menurut dia, tergantung permintaan dari anggota DPD dan MPR nantinya.
Lebih jauh, pengusaha kaya ini mengatakan, dia masih harus menunggu keputusan MPR, terkait keterpilihannya sebagai Ketua DPD. Sebab saat ini, ia masih bagian dari lembaga MPR.
Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan perkara uji materi Peraturan DPD nomor 1 tahun 2017 tentang tata tertib. MA dalam putusannya menegaskan, masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun, bukan 2 tahun enam bulan.
Uji materi ini dilakukan oleh enam anggota DPD yang merasa keberatan dengan aturan jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun. Mereka adalah Anang Prihantoro, Marhany Victor Poly Pua, Djasarmen Purba, Sofwat Hadi dan Denty Eka Widi Pratiwi serta Anna Latuconsina.
Pemohon merasa masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun mengganggu kinerja DPD. Sebab, nantinya DPD akan disibukkan perebutan kekuasan dan bakal terjadi pengelompokkan di internal DPD. Sehingga hal ini merugikan pemohon secara pribadi dan DPD secara kelembagaan.
Namun, bola panas kisruh DPD telah berakhir di tangan MA. Pada Selasa (4/4) malam, MA secara resmi melantik Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI. Ketua Umum Partai Hanura ini didampingi Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.
Ketiga pimpinan DPD mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, H. Suwardi. Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis akan menjadi pimpinan DPD untuk masa 2,5 tahun. Yakni dari April 2017 sampai dengan September 2019 berdasarkan Surat keputusan No. 45/DPD/3/2016-2017 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode April 2017-September 2019.
Dalam sambutan perdananya, Oesman mengajak segenap anggota DPD RI untuk memajukan dan memaksimalkan tenaga untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan daerah.
"Kita fokus dan maksimalkan tenaga untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan kepentingan daerah," kata Oesman.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah itu, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Baca SelengkapnyaPelantikan anggota KPU dalam rangka persiapan Pemilu 2024 ini dilakukan untuk masa bakti 2023-2028.
Baca SelengkapnyaSunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara mengalahkan dua kandadidat lain ketua Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaMegawati Lantik Jenderal Mantan Kepala BNPB dan Eks Gubernur Lemhannas jadi Pengurus PDIP
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Baca SelengkapnyaSuhartoyo terpilih sebagai ketua menggantikan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaPengesahan pimpinan MPR RI digelar pada Sidang Pelantikan Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaAdapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih
Baca SelengkapnyaSebanyak total 106 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik besok
Baca SelengkapnyaPerubahan struktur pimpinan ini dilakukan setiap lima tahun sekali.
Baca Selengkapnya