Buya Syafii Imbau Tak Ada Demo saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
Merdeka.com - Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menjaga profesionalisme dan independensinya saat menangani gugatan sengketa Pilpres 2019.
"(MK) harus bertindak profesional. Jalankan hukum dengan baik independen, tidak ada yang bisa mencampuri, intervensi," ujar Buya Syafii, Selasa (11/6).
Terkait penyelenggaraan sidang sengketa Pilpres, Buya Syafii meminta kepada masing-masing kubu untuk menahan diri dan tak melakukan pengerahan massa. Menurutnya, demo-demo saat sidang MK justru tidak ada gunanya.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Jangan demo-demo. Menurut saya demo-demo tidak ada gunanya. Cuma habis energi. Walaupun boleh demo ya, tidak dilarang," ujarnya.
Buya Syafii berpesan jika tetap ada demo, massa harus berkaca aksi 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu. "Kalau seperti 22 Mei sampai ada yang mati itu bagaimana? Kasihan. Itu anak bangsa juga. Setiap nyawa itu berharga," terang Buya Syafii.
Dia menambahkan masyarakat harus percaya pada hasil keputusan MK. Sebab, keputusan MK merupakan keputusan yang harus diterima semua pihak.
"Asal (MK bekerja) profesional, berdasar fakta, berdasarkan laporan. Jadi ya sudah (apapun hasilnya) terima saja," tandas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca Selengkapnya