Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil
Meski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.
Menurut Cak Imin, dana desa ini perlu dihitung lagi.
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar memandang perlu ada sistem hukum dalam menerapkan dana desa. Desa yang melakukan penyelewengan, dananya perlu dikurangi. Begitu juga sebaliknya, desa yang menggunakan dana desa secara tepat bisa ditambah.
"Kalau dana desa enggak benar cara gunakannya diperkecil. Tapi kalau dana desa yang pengunaannya bagus diperbesar," ujar politikus yang akrab disapa Cak Imin di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis (7/12).
Menurut Cak Imin, dana desa ini perlu dihitung lagi. Meski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa.
Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.
"Nanti kita itung lagi. Awalnya kita ingin Rp5 miliar per desa nanti faktanya kita pasti dengan hitungan-hitungan yang bisa lebih besar dari itu. Bisa jadi per desa tidak sama bergantung tanggung jawab bebas korupsi, penggunaan yang baik," katanya.
Soal tuntutan masa jabatan kepala desa 9 tahun, Cak Imin justru menyoroti periodisasinya.
Ketua umum PKB ini mengatakan, biasanya di desa ramai kompetisi setiap pemilihan. Ia berharap hal itu bisa dikurangi.
"Diharapkan supaya desa tidak terus kompetisi ya, kalau di desa itu kompetisi yaa, kalau di desa itu kompetisi biasanya berapa tahun sekali itu.. 6 tahun, 6 tahun itu berantem lagi berantem lagi. Nah ini disatukan sajalah," katanya.