Cak Imin sebut pelaporan MAKI ke KPK bentuk kampanye hitam
Merdeka.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut laporan dilakukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK terkait kasus korupsi di Kemenakertrans adalah bentuk kampanye hitam. Laporan itu menurut dia dilakukan saat dirinya tengah mengkampanyekan dirinya sebagai cawapres Jokowi untuk Pilpres 2019.
Diketahui sebelumnya, MAKI meminta komisi antirasuah mengusut dugaan keterlibatan Cak Imin dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran dana optimalisasi P2KT Kemnakertrans tahun 2014.
"Kalau hari-hari ini muncul, itu tidak lebih dari black campaign (kampanye hitam)," ucap Cak Imin di kediaman politisi senior Golkar Akbar Tandjung di Jakarta, Rabu (25/4).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa jabatan Cak Imin di PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan PKB membantah Cak Imin maju Pilgub? 'Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim),' ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
Dia memandang kasus tersebut sudah in kracht. Dan ada orang yang mengatasnamakan dirinya. "Dan itu sudah dibantah sama yang bersangkutan, tidak memberikan kepada saya," ungkap Cak Imin.
Dia pun membantah namanya masuk dalam pertimbangan putusan hakim. Dirinya mengklaim hanya ada orang yang mengaku menggunakan namanya.
"Enggak. Di situ hanya ditulis ada orang mengaku minta uang atas nama saya. Tetapi orang itu juga membantah bahwa uang tidak diberikan kepada saya. Kita antisipasi sebagai black campaign saja," tandas Cak Imin.
Nama Cak Imin sendiri disebut dalam dakwaan Jamaluddien Malik. Jaksa KPK menyebut Jamaluddien Malik melakukan tindak pidana korupsi di Kemenakertrans bersama-sama dengan Muhaimin Iskandar, Achmad Hudri, dan beberapa pejabat di Kemenakertrans periode 2013.
Jamaluddin telah divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 Juta subsider 1 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan wewenang serta jabatannya melakukan korupsi di lingkungan Kemenakertrans periode 2012-2014.
Koordinator MAKI Boyamin, menuturkan, jika dalam jangka waktu 30 hari desakannya tak diindahkan oleh lembaga pimpinan Agus Rahardjo, maka dia akan mengajukan gugatan praperadilan.
"Maka dengan terpaksa kami akan mengajukan gugatan praperadilan sebagaimana telah dilakukan pada perkara-perkara korupsi lainnya termasuk praperadilan perkara mega-korupsi Bank Century," kata dia.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaCak Imin rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin merasa sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Baca SelengkapnyaCak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaCak imin telah diperiksa selama lima jam oleh KPK.
Baca SelengkapnyaDia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Selengkapnya