Debat Keempat Pilpres, Berikut Istilah dan Singkatan Dalam Isu SDA hingga Pangan
Debat keempat Pilpres bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, serta Masyarakat Adat dan Desa.
Debat Keempat Pilpres, Berikut Istilah dan Singkatan Dalam Isu SDA hingga Pangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menyelenggarakan debat keempat Pilpres, untuk para calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu 14 Januari 2024 mendatang.
Debat keempat nanti akan mengusung tema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, serta Masyarakat Adat dan Desa.
Untuk menyambut pelaksanaan debat keempat, berikut sejumlah istilah asing atau singkatan dalam lingkup Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa yang dihimpun dari berbagai sumber:
Paslon Nomor Urut 1
WECD
WECD (World Commission on Environment and Development) atau yang biasa juga disebut Brundtland Commission yang bertujuan untuk mengusulkan solusi jangka panjang untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di dunia, di mana pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
Green Economy
Green Economy atau ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial dalam masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signfikan.
Konsep 3P
Konsep 3P (Polutters Pay Principle) yaitu konsep siapa saja yang mencemari lingkungan diwajibkan membayar ganti kerugian akibat pencemaran lingkungan yang diciptakannya.
Konsep P3 ini mulai dianut oleh negara-negara yang merupakan anggota dari OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development), tujuannya untuk dapat mengurangi polusi sesuai dengan tingkat kerusakan yang telah ditimbulkan.
Paslon Nomor Urut 2
Pigouvian tax
Pigouvian tax atau pemulihan kualitas lingkungan, dapat diartikan sebagai instrumen pajak lingkungan yang digunakan untuk mengoreksi biaya sosial yang timbul dari eksternalitas negatif akibat pencemaran lingkungan.
Pajak ini biasanya muncul karena adanya kegagalan pasar di mana suatu produksi atau konsumsi barang menyebabkan kerugian.
IPM
Indeks Pengembangan Manusia (IPM) merupakan salah satu ukuran terbaik terhadap tingkat kesejahteraan hidup suatu negara, yang diperuntukkan untuk mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup.
PETI
PETI (Penambangan Tanpa Izin) adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara tanpa memiliki izin yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan dan memicu kerusakan lingkungan.
PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
MSW
Munisipal Solid Waste (MSW) di kota besar merupakan limbah kota yang utamanya adalah berupa biomassa, menjadi masalah yang serius karena mengganggu lingkungan adalah potensi energi yang bisa dimanfaatkan dengan baik.
PVT
Photovoltaic Thermal System (PVT) merupakan kombinasi teknologi fotovoltalk dan sistem termal adalah proses mengubah energi cahaya dan panas dari matahari menjadi energi listik.
Paslon Nomor Urut 3
Energi Surya
Energi surya atau lebih dikenal sebagai solar cell atau photovoltaic cell, merupakan sebuah divais semikonduktor yang memiliki permukaan yang luas dan terdiri dari rangkaian dioda tipe p dan n, yang mampu merubah langsung energi surya menjadi energi listrik.
Local Self-Government di Tingkat Desa
Desa sebagai self governing community yakni komunitas yang mengurusi urusannya sendiri. Selain diselenggarakan sendiri oleh komunitas desa, demokrasi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa juga harus tetap dipandang sebagai bagian dari susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah.
Reporter magang: Nayla Shabrina