Demokrat Tegaskan Siapapun Cawapres Prabowo Bakal Tetap Dukung, Termasuk Gibran
Selain Gibran, ada pula tiga nama lain yang menguat seperti Airlangga Hartarto, Erick Thohir, maupun Khofifah Indar Parawansa.
Demokrat menyerahkan urusan Cawapres terhadap dinamika yang berkembang
Demokrat Tegaskan Siapapun Cawapres Prabowo Bakal Tetap Dukung, Termasuk Gibran
Kepala BPOPKK Partai Demokrat, Herman Khaeron angkat suara terkait peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Dia menyebut partainya akan tetap mendukung Prabowo siapapun nanti cawapresnya.
"Demokrat konsisten bahwa diserahkan kepada Pak Prabowo. Siapa pun yang akan dipilih Pak Prabowo, Demokrat akan bekerja sungguh-sungguh untuk memenangkan Pak Prabowo menjadi presiden," kata Herman Khaeron, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).
merdeka.com
Lebih lanjut, Herman menegaskan, Partai Demokrat menyerahkan urusan Cawapres terhadap dinamika yang berkembang.
Selain Gibran, ada pula tiga nama lain yang menguat seperti Airlangga Hartarto, Erick Thohir, maupun Khofifah Indar Parawansa.
"Ya itu sangat dipengaruhi keputusan itu oleh nanti Pak Prabowo memilih. Dan akan disampaikan langsung oleh Pak Prabowo," katanya.
Namun, Herman meyakini tak ada dukungan kepada Gibran jika tidak ada peluang.
Dia pun tak menampik peluang Gibran saat ini bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia cawapres.
Selain batas minimal usia capres cawapres, MK juga masih memproses gugatan terkait batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun. Menurut dia, dua perkara itu perlu dipertimbangkan terkait peluang Gibran.
"Satu, dengan menghapus terhadap pada usia bawah. Tapi ada juga yang menginginkan batas usia maksimal 70 tahun. Itu juga harus jadi reasoning," ucapnya.
Sebagai informasi, nama Gibran kembali menguat belakangan untuk menjadi cawapres Prabowo. Terbaru, nama Gibran diusulkan oleh DPC Gerindra Tangerang Selatan lewat hasil Rakorcab yang dihadiri Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.