Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desmond tak yakin RUU Pengampunan sukses bawa uang dari luar negeri

Desmond tak yakin RUU Pengampunan sukses bawa uang dari luar negeri Desmond Junaidi Mahesa. ©istimewa

Merdeka.com - Usulan pembahasan RUU Pengampunan Nasional memanas setelah draft RUU itu muncul dalam rapat pleno Badan Legislatif (Baleg) DPR, Selasa (6/10). Di dalamnya berisi pengampunan bagi pengemplang pajak, pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang mau melaporkan dan memasukkan dana mereka di luar negeri ke dalam negeri.

Anggota Komisi III Desmon Junaidi Mahesa mempertanyakan jaminan serta komitmen pengusaha dan koruptor yang mau mengembalikan uangnya ke negara. Dia tidak yakin hal ini bakal dilakukan.

"Harus dilihat dulu secara mendalam, apakah pengampunan itu menjamin adanya pengembalian uang atau tidak. Kan, masih menjadi tanda tanya, apalagi pengusaha tidak mungkin mengembalikan uang tersebut," kata Desmon ketika ditemui di Komplek Senayan, Rabu (7/10).

Desmond mengatakan dana WNI yang disimpan di luar sistem perbankan nasional sering kali tak dapat dideteksi jumlahnya. Karena itu bisa jadi pencatatan dana mereka dimanipulasi.

"Dilihat dulu, banyak menyimpan uangnya di negara Malaysia, Singapura dan Laos. Itu sulit diketahui jumlahnya, sehingga dengan mudah mereka melakukan pelarian uang negara," jelas Desmon.

Desmond mengapresiasi tujuan RUU Pengampunan Nasional jika terbukti mampu membawa uang WNI di luar negeri masuk ke perbankan dalam negeri.

"Secara pragmatisnya, kalau saat krisis dikembalikan akan sangat membantu karena negara butuh duit. Bisa juga dijadikan subsidi," ucapnya.

Seperti diketahui, alasan DPR mengusulkan RUU Pengampunan Nasional untuk mengatasi pertumbuhan ekonomi di tanah air yang mulai melambat. Maka, diperlukan sumber pembiayaan yang dapat dipergunakan untuk melakukan investasi di sektor publik.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak di tanah air, perlu adanya suatu langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah agar pihak-pihak yang menyimpan dan belum melaporkan hartanya untuk melaporkan harta yang disimpan di luar negeri tersebut ke dalam negeri yang diharapkan akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: DPR Skakmat PPATK Bak Macan Ompong Tak Bisa Selesaikan Kasus Pencucian Uang
VIDEO: DPR Skakmat PPATK Bak Macan Ompong Tak Bisa Selesaikan Kasus Pencucian Uang

Santoso menilai PPATK tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Skakmat PPATK Bak Macan Ompong Tak Bisa Selesaikan Kasus Pencucian Uang
VIDEO: DPR Skakmat PPATK Bak Macan Ompong Tak Bisa Selesaikan Kasus Pencucian Uang

Santoso menyebut PPATK sebagai macan ompong karena tidak terlibat banyak dalam kasus pencucian uang

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Mau Bentuk 'Family Office', Faisal Basri: Bisa Jadi Tempat Pencucian Uang
Pemerintah Mau Bentuk 'Family Office', Faisal Basri: Bisa Jadi Tempat Pencucian Uang

Family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola

Ia meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya