Digugat, klaim Prabowo soal bantuan Rp 1 miliar per desa
Merdeka.com - Budiman Sudjatmiko, juru kampanye nasional pasangan Jokowi - JK dan anggota legislatif PDIP yang terpilih kembali, menyatakan bahwa visi misi Prabowo - Hatta soal satu desa Rp 1 miliar, hanya menghalalkan segala cara untuk merebut simpati rakyat.
Budiman adalah seorang anggota DPR 2009-2014 yang aktif dalam penyusunan Undang-undang desa di Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Desa (Panja RUU Desa).
Sebagai salah seorang aktivis yang telah lama memperjuangkan Undang-undang Desa bersama dengan organisasi pamong desa yang tergabung dalam Parade Nusantara, Budiman menjelaskan bahwa, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah kontribusi dari banyak pihak.
-
Apa yang diklaim Prabowo selama kampanye? Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku banyak mendapat nyinyiran dan ledekan bahwa hanya bisa menjual program-program Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2024.
-
Bagaimana Prabowo berkampanye? Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC)
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Apa klaim Prabowo tentang dirinya dan Jokowi? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan. Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Apa isu yang diangkat Prabowo untuk menyerang Jokowi? Prabowo 'menyerang' Jokowi dengan isu penegakan hukum di era Jokowi pertama belum adil.
Menurutnya undang-undang tentang desa ini murni merupakan salah satu produk legislatif yang diperjuangkan kepala desa dan pengurusnya.
"Ini pemalsuan dan pembohongan publik, ini fakta sejarah yang masih hangat dan masih baru terjadi. Saksi dan pelakunya masih hidup, kok tega menafikan yang lain," kata Budiman di media center Jokowi - JK , Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat kepada wartawan tribunnews.com, Senin 16 Juni 2014.
Undang-undang yang disusun secara kolektif ini tidak bisa diklaim menjadi program salah satu partai, papar Budiman.
"Kenapa bisa muncul satu desa Rp 1 miliar disebut sebagai ide Pak Prabowo , seolah-olah UU Desa itu muncul setelah Prabowo Subianto menyatakannya. Tiba-tiba ada deklarasi dan kami yang tergopoh-gopoh di DPR seolah-olah tidak bekerja," katanya.
Sebagai orang yang terlibat langsung dengan lahirnya UU Desa, Budiman berpesan bahwa UU Desa telah menjadi amanat bagi pemerintahan yang akan datang untuk melaksanakannya. Siapapun yang terpilih dalam pemerintahan yang akan datang wajib melaksanakan amanat undang-undang.
Di tempat yang berbeda dalam wawancara dengan beritasatu.com Ketua Fraksi Partai Kebangkitan bangsa (FPKB) di DPR Marwan Jafar menilai Partai Gerindra tak pernah terlibat aktif dalam memperjuangkan UU Desa. Karena itu, pernyataan Prabowo Subianto yang mengklaim ide tentang UU Desa dan menjanjikan akan mengalokasikan dana Rp 1 miliar tiap desa hanyalah menebar klaim saja.
"Salah besar kalau Prabowo bilang sejak 2005 dia perjuangkan UU Desa. Kalau memang dia teriak begitu, kenapa Fraksi Gerindra tak mengusulkan RUU itu saat 2009? Kalau benar dia yang memperjuangkan, kan Gerindra yang mengusulkan. Ternyata Gerindra tak mengusulkan apapun," tegas Marwan di Jakarta, Senin 16 Juni 2014.
Menurut Marwan, capres Prabowo Subianto sedang berusaha mengklaim atau 'menunggangi' UU Desa untuk mengklaim dana minimal Rp 1 milliar per desa demi pencitraan jelang Pilpres 2014. Marwan pun meminta Prabowo untuk meralat pernyataannya itu. Karena faktanya, pada 2005, memang pernah ada pembahasan RUU Pembangunan Perdesaan. Saat itu, Marwan adalah wakil ketua pansusnya, dan benar-benar tahu RUU batal selesai karena ada dua masalah utama yang muncul saat itu.
Pasca itu, karena RUU tersebut tak bisa begitu saja dilanjutkan di DPR RI periode berikutnya, maka harus ada fraksi yang menginisiasinya. Maka ketika DPR RI periode 2009-2014 bekerja, Fraksi PKB bersama FPDIP yang memuat RUU Desa menjadi satu dari lima RUU yang diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Usulan tersebut akhirnya disetujui di Baleg DPR, lalu dibentuk Pansus dan akhirnya dibahas dan diputuskan menjadi UU.
Sebagai bukti, Marwan menyatakan bahwa PKB sejak awal mengusulkan dana untuk tiap desa adalah 10 persen dari APBN yang diambil dari DAK dan Belanja Pemerintah Pusat.
Jadi sangat berbeda substansinya dibanding klaim Prabowo yang menyatakan bila dirinya menjadi presiden, akan memberikan dana Rp 1 milliar per desa. Karena bila merujuk UU, apabila Pemerintah berhasil membuat APBN semakin besar, semisal Rp 3000 triliiun, maka alokasi untuk desa pun akan semakin besar, tak sekedar Rp1 miliar per desa.
"Gerindra itu tak pernah ada terkait UU Desa. Dalam Pansus pun kerja Gerindra tak kelihatan. Kalau diklaim Prabowo , itu sama sekali tak benar," tegas Marwan.
"Gerindra tak mengusulkan apapun. Kalau Prabowo bilang begitu, itu salah. PKB yang duluan dan sekarang posisi PKB mendukung Jokowi . Jadi siapapun di republik ini tak berhak menyatakan inisiator utama RUU Desa kecuali PKB," tanbahnya.
Seperti diketahui, dalam kampanye maupun debat capres-cawapres oleh KPU, tadi malam, Prabowo Subianto mengklaim rampungnya UU Desa di DPR lantaran dipicu oleh komitmennya terhadap dana alokasi desa saat menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). (skj) (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo diklaim bagi-bagi uang Rp25 juta ke pendukungnya, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengklaim telah mengembalikan ratusan ribu hektare lahan HGU kepada negara 2 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyindir ada tukang hasut yang mau membenturkan dirinya dengan rakyat soal lahan 340 ribu hektare
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu disebut-sebut terjadi saat acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).
Baca SelengkapnyaBeredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.
Baca SelengkapnyaProgram Rp1 miliar per desa, merupakan janji politik Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaBudi memastikan Prabowo-Gibran akan mengalokasikan anggaran riset menjadi 1,5 persen dari pendapat domestik bruto Indonesia.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar membuka Posko agar para pihak yang menerima intimidasi berani melaporkannya.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaSimak penelusuran soal klaim Prabowo bagi-bagi seprai gratis untuk rakyat Indonesia
Baca Selengkapnya