Djarot Dukung Heru Budi Hartono Jadi Penjabat Gubernur DKI
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat setuju dengan wacana Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan. Politikus PDIP itu mengatakan, sosok Heru pantas meneruskan kepemimpinan Anies.
"Saya pikir kalau Pak Heru, cocok lah," ujar Djarot di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(18/5).
Djarot mengakui dirinya mengenal sosok Heru. Meski demikian, Djarot juga mengaku mengenal kandidat lainnya yang digadang-gadang memimpin DKI Jakarta hingga 2024.
-
Siapa yang berwenang memutuskan pergantian Heru Budi sebagai Pj Gubernur? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Mengapa Heru Budi menyerahkan keputusan pergantian kepada Mendagri? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.'Diganti atau tidak terserah Mendagri,' kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Kenapa Soetardjo jadi Gubernur Jawa Barat? Setelah Indonesia merdeka, mulai dibentuklah suatu pelaksanaan pembagian daerah yang pada saat itu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan pembagian daerah menjadi 8 provinsi. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang terbentuk atas perundingan PPKI mengenai pemerintahan daerah di Indonesia. Masih bersifat sementara, gubernur Jawa Barat diampu oleh Dr. Soetardjo Kertohadikusumo.
"Saya kenal Pak Heru ya, saya kenal calon-calob tersebut. Ada Pak Heru, ada Pak Marullah, ada Pak Juri. Kalau DKI kan kita kenal semua," kata dia.
Djarot mengatakan, jika nantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyodorkan nama Heru, menurut Djarot, hal itu lantaran latar belakang Heru yang pernah menjadi salah satu pemimpin Ibu Kota.
"Dia pernah memimpin wilayah, Wali Kota Jakarta Utara, termasuk revitalisasi Waduk Pluit, dia walkot waktu itu. Dia orangnya pekerja keras, tidak kenal lelah. Track record pengalamannya, dia orang yang kreatif, tapi tetap harus diawasi, dievaluasi, ada satu tahun masa jabatan. Saya pikir oke," kata Djarot.
M Taufik Dukung Heru
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, menilai, sosok Heru Budi Hartono layak menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, setelah Anies Baswedan purna tugas pada Oktober mendatang.
Menurut Taufik, Heru Budi Hartono yang notabene sebagai Kepala Sekretariat Presiden, memiliki keunggulan tersendiri.
Sejumlah nama yang muncul ke publik sebagai calon Penjabat Gubernur DKI antara lain; Deputi IV KSP yang juga Eks Timses Presiden Jokowi, Juri Ardiantoro dan Sekda DKI Marulah Mattali.
Dari nama-nama tersebut, menurut Taufik, Heru merupakan sosok yang tepat untuk diberi amanah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Dari 3 nama calon penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang paling tepat," ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (17/5).
Politikus Gerindra itu mengungkapkan tiga keunggulan yang dimiliki Heru seperti pernah berkarier sejak jadi staf hingga sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo, dan memiliki kompetensi memadai.
"Dia paham Pemda DKI karena pernah menjadi pejabat di DKI. Dia memulai karir dari bawah sampai wali kota dan bahkan sampai pada kepala badan di tingkat provinsi," katanya.
Faktor kedua adalah kedekatannya dengan Jokowi berdampak dengan jenjang kariernya yang menempatkannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Selain itu, menurut Taufik, Heru memiliki komunikasi yang baik dengan DPRD DKI sejak lama. Sehingga akan memudahkan tugasnya saat diberi amanah menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Ketiga, sudah barang tentu kompetensinya memadai dan punya banyak relasi dengan para anggota legislatif," ujarnya.
Sementara, kedua tokoh lain yang disebut-sebut sebagai calon Penjabat Gubernur DKI memiliki kekurangan satu sama lain.
"Sedangkan dua calon lainnya, Sekda (Marulah Mattali) poin dua kurang terpenuhi, sedangkan Juri Ardiantoro poin satunya kurang terpenuhi," katanya.
Kata Istana
Nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono digadang-gadang akan menjadi Penjabat (PJ) gubernur menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan segera mengakhiri masa dinasnya tahun ini. Istana pun belakangan merespons hal itu.
Diketahui, hal itu dikarenakan penundaan Pilkada yang hingga 2024, sehingga sejumlah daerah membutuhkan PJ, termasuk DKI.
"Tidak, belum ada pembicaraan Istana soal Heru menjadi PJ Gubernur DKI," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterang pers daring, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).
Pratikno menambahkan, pembahasan soal PJ gubernur tidak berproses di Istana. Dia menyatakan, hal itu menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum ada, PJ kan banyak di daerah lain, prosesnya juga kan di Kemendagri ya," tutunya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai adanya isu Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono disebut akan mengisi kekosongan kepemimpinan di Ibu Kota pada Oktober 2022 sampai 2024.
"Dia (Heru Budi) sosok pejabat yang sudah memiliki kompetensi pernah di DKI dan orangnya baik," kata Riza.
Kendati begitu, Riza menyebut untuk pengisian penjabat sementara merupakan kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sendiri akan berakhir pada Oktober 2022.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa setelah tahun 2020, pelaksanaan Pilkada akan digelar serentak secara keseluruhan pada 2024.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru memastikan akan kembali ke Istana begitu masa jabatannya itu selesai.
Baca SelengkapnyaJabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta resmi diperpanjang.
Baca SelengkapnyaHeru Budi menempati posisi sebagai staf khusus Mensesneg Prasetyo Hadi. Politikus Gerindra ini dikenal sebagai orang dekat Prabowo.
Baca SelengkapnyaHeru akan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden setelah diberhentikan sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono menanggapi santai, namanya masuk dalam radar bursa Pilgub oleh partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaHeru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca SelengkapnyaAdapun posisi Heru sebagai Kasetpres digantikan oleh Mayjen TNI Ariyo Windutomo.
Baca SelengkapnyaAdapun Heru bakal habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Teguh Setyabudi menggantikan Heru sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru Budi sebelumnya dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022 dan berakhir pada hari ini Kamis (17/10).
Baca SelengkapnyaMenurut Jhonny, akan memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan jika dipilih kembali Pj Gubernur yang baru.
Baca SelengkapnyaTeguh resmi menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca Selengkapnya