DPR Akan Rapat Bareng Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Bahas Paniai
Merdeka.com - DPR berencana menghadirkan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam satu rapat guna membahas perbedaan pandangan dalam melihat kasus di Paniai. Sebelumnya Komnas HAM menyebutkan bahwa peristiwa penembakan lima tahun lalu di Paniai, Papua merupakan pelanggaran HAM berat. Hal ini berbeda dengan pandangan dari Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menyebut, berkas kasus pelanggaran HAM berat Paniai belum memenuhi persyaratan. Sebab itu, Komnas HAM belum dapat melakukan tindak lanjut.
Anggota Komisi III Asrul Sani, berencana mendudukkan mereka dalam satu forum agar tidak terjadi silang pendapat di media massa saja.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Kenapa Komisi III meminta Kejagung untuk tidak terlena? Meski demikian, Sahroni meminta Kejagung untuk tetap profesional. Sebab dirinya tidak ingin Kejagung menjadi terlena akibat terus menerus meraih kepercayaan yang sangat tinggi belakangan ini. 'Namun tak henti-hentinya saya mewanti-wanti Kejagung, agar tidak terlena dengan ini semua.
-
Siapa yang protes panelis debat? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
"Ya, rapat duduk bareng dengan Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung, jadi supaya ini tidak tek tok di media saja tanpa ujung penyelesaian. Komnas HAM merasa sudah melakukan penyelidikan, kalau kita bicara soal penyelidikan, baik definisi yg ada di KUHAP itukan berarti ketika dia menyerahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan penyidikan, itukan sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Kan harusnya seperti itu," terang Asrul di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Mendudukkan kedua institusi negara itu di hadapan DPR, lanjut Asrul guna mendengar masing-masing argumen.
"Nah, nanti kita dengar dari Kejaksaan Agung, ini penyelidikannya sebetulnya masih mentah, karena kami minta dilengkapi ini-ininya, itu yang akan kita lihat," ucapnya.
Asrul optimis Komisi III akan bisa memahami duduk persoalan kasus tersebut. Mengingat, lanjut dia banyak anggota Komisi III yang mafhum dengan hukum.
"Di Komisi III kan banyak praktisi hukum yabg bisa menilai, ini apakah yang lebay Komnas HAM-nya atau yang lebay Kejaksaan Agungnya. Kita lihat nanti, semua kan banyak itu Pak Benny, Pak Mulfachri, Desmon, saya, itu kan semua praktisi hukum yang bisa menilailah apakah semua itu sudah bisa memadai atau tidak," jelas dia.
Asrul sendiri sampai saat ini belum mendengar pemaparan laporan dari Komnas HAM ihwal pelanggaran HAM di Paniai. Oleh karenanya dalam momen tersebut bisa didengar pula argumentasi dari Komnas HAM.
"Nah tetapi karena ini juga belum kita lihat, karena Komnas HAM kan belum menyampaikan kepada DPR, khususnya Komisi III apa sih hasil penyelidikannya," tandas Asrul.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, berkas kasus pelanggaran HAM berat Paniai belum memenuhi persyaratan. Sebab itu, pihaknya belum dapat melakukan tindakan lanjutan.
"Sudah mendapat laporan tapi belum dikembalikan. Tapi itu kan belum memenuhi syarat formil dan materil. Kita laporkan ke Pak Jaksa Agung, nanti akan memberikan petunjuk lah timnya," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Menurut Ali, tim masih mempelajari berkas kasus pelanggaran HAM Paniai tersebut. Pada penegakan hukum perkara ini, dibutuhkan kerja sama dari pihak Komnas HAM.
"Gini, perkara HAM berat itu, materi perkara urusan Komnas HAM selaku penyelidik. Gitu kan, untuk orangnya itu urusan penyidik. Misalnya menangkap, menahan, itu penyelidik harus minta izin atas perintah dari penyidik. Tapi kelengkapan materi perkaranya itu kewenangan Komnas HAM," jelas Ali soal kasus pelanggaran HAM Paniai.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Natsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaKeributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaBenny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik ini, Arteria mengaku kepada Komjen Fadil bahwa rasa persaudaraan Komisi III DPR sudah hilang.
Baca SelengkapnyaPerdebatan terjadi antara Ahmad Sahroni dan Arteria Dahlan disebut bak drama Korea. Hal ini membuat Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran tertawa.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut sempat terjadi debat panas antara anggota komisi I DPR dengan BSSN.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya