Fadli Zon sebut tak masalah MKD periksa Setya Novanto
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tak masalah jika MKD menyambangi KPK dan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran kode etik karena terjerat kasus korupsi e-KTP. Hal ini karena kasus yang membelit Setnov telah menjadi perhatian publik.
"Untuk meminta klarifikasi ndak masalah. Memang MKD punya kewenangan ketika itu kasus mendapat perhatian kepada masyarakat," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11).
Rapat MKD bersama fraksi-fraksi partai membahas posisi Setnov sebagai Ketua DPR belum kunjung digelar karena sebagian fraksi berhalangan hadir. Dia mempertanyakan kewenangan MKD memanggil fraksi-fraksi membahas nasib Setnov.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
"Kebutuhan itu harus kita periksa dulu Adakah kewenangan memanggil fraksi? Karena biasanya untuk masalah fraksi itu dilakukan dalam Bamus, termasuk bamus pengganti bamus baru dibicarakan di situ," jelas politisi Gerindra ini.
Soal desakan agar Setnov mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, Fadli menyarankan, agar proses pergantian sesuai dengan koridor hukum. Merujuk pada UU MD3, pimpinan DPR yang terjerat kasus hukum bisa diganti jika telah berstatus terdakwa.
"Kita bekerja sesuai aturan hukum saja, untuk apa kita membuat hukum atau UU. Dalam kasus ini kita ikuti saja. Kecuali jadi terdakwa berbeda. Tersangka bisa benar benar salah, bisa enggak salah," terangnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan semua pihak agar sebaiknya menunggu upaya hukum praperadilan yang ditempuh Setnov selesai. Sidang praperadilan Setnov hari ini ditunda pekan depan lantaran pihak KPK tidak hadir.
"Saya kira kita menghargai proses yang sedang berlangsung proses hukum yang dihadapi Pak Nov, kalau ada terkait pergantian itu semua perlu mengacu pada aturan UU yang ada, tetapi kita lihat dulu proses yang ada sekarang ini apa akan terjadi," tandasnya.
Fadli juga memastikan, tugas pimpinan DPR tidak akan terganggu meski Setnov absen karena ditahan oleh KPK. Kepimpinan DPR, kata Fadli, dijalankan atas prinsip kolektif kolegial.
"Selama itu tidak ada kita melihat semua ini berjalan biasa saja karena pimpinan DPR itu kolektif kolegial sejauh ini tidak ada masalah yang terkait dengan tugas-tugas yang ada. Karena sudah dibagi juga sesuai dengan bidang masing-masing," ujar Fadli.
Di lain hal, Fadli mengaku tak khawatir DPR akan 'panen' opini buruk karena Ketua DPR-nya tersangkut kasus hukum. Masyarakat disebut sudah dewasa melihat persoalan dimana kasus yang menjerat Setnov merupakan masalah pribadi bukan institusi DPR.
"Masyarakat semakin dewasa dengan demokrasi kita. orang demonstrasi juga biasa, bisa tertib damai kalau menyangkut orang-perorang mereka bisa melihat. Mana institusi perorang mereka bisa juga memilah apa yang terjadi," tukasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi
Baca SelengkapnyaKetuk PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca Selengkapnya