Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal diusung jadi calon wawalkot Malang, Gunadi dan Hadi gugat PKB

Gagal diusung jadi calon wawalkot Malang, Gunadi dan Hadi gugat PKB gunadi handoko dan Hadi Prajoko gugat PKB. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Dua peserta penjaringan Calon Wakil Walikota (Cawawali) di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Gugatan terkait proses penjaringan Cawawali yang digelar partai Pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.

Dua peserta penjaringan, Gunadi Handoko dan Hadi Prajoko secara berturut-turut mendatangi PN Kota Malang. Masing-masing menggugat putusan DPP PKB yang merekomendasikan Syamsul Mahmud sebagai wakil walikota. Padahal Syamsul tidak mendaftar dalam penjaringan calon pendamping Walikota Malang, tetapi justru yang dipilih sebagai calon wakil walikota di Pilwali 2018.

"Inti gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Pihak PKB mengundang kita, pada 23 Desember, dalam pertemuan itu Anton menjanjikan memilih kandidat melalui penjaringan PKB, dan mengikuti proses," kata Gunadi Handoko di Kantor Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (24/1).

Orang lain juga bertanya?

Gunadi mengaku telah mengikuti mekanisme yang menjadi persyaratan sebagaimana ketentuan yang diberlakukan. Pihaknya telah mengisi dan mendaftar serta membayar biaya pendaftaran Rp 25 juta.

"Seperti saya diminta membayar Rp 25 juta. Membuat visi dan misi. Saya ikut uji kepatutan dan kelayakan di Malang dan ikut uji kepatutan di Jakarta. Namun yang terjadi, pihak PKB menunjuk Syamsul Mahmud sebagai Calon Wakil Walikota," katanya.

Gunadi mempertanyakan dasar penetapan penunjukan Syamsul Mahmud sebagai calon wakil walikota. Padahal Gunadi sendiri merasa unggul polling, elektabilitas, keilmuan, begitu pun visi dan misi yang dianggap lebih layak.

"Ini yang kami anggap dizholimi. Padahal kami sudah sangat serius mengikuti pencalonan ini. Mereka ingkar janji, menjanjikan yang dipilih adalah mereka yang mendaftar melalui PKB," katanya.

Senada dengan Gunadi, Hadi Prajoko juga mengajukan gugatan serupa. Hadi mengaku tidak mendapatkan keputusan apapun pasca menjalani fit and proper test. Tetapi tiba-tiba rekomendasi turun kepada orang lain.

"Tidak ada surat apapun, tiba-tiba seperti yang sekarang," tegasnya.

Hadi mengaku juga sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN). Satu tim termasuk pengacara sudah mengajukan gugatan di PTUN di Surabaya. Pihaknya juga sedang berkonsultasi ke Polda Jatim untuk konsultasi kemungkinan adanya unsur pidana.

Usai dari PN, kedua calon selanjutnya bersama-sama menyerahkan bukti gugatan ke KPU dan Panwaslu Kota Malang. Keduanya mendesak agar pencalonan pasangan Mochammad Anton dan Syamsul Mahmud ditangguhkan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecewa DPP Golkar Usung Politisi PAN di Pilkada Jambi, Kader Bakar Atribut Partai
Kecewa DPP Golkar Usung Politisi PAN di Pilkada Jambi, Kader Bakar Atribut Partai

Peserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Kubu Sahrul Gunawan Minta MK Batalkan Kemenangan Dadang di Pilkada Bandung karena Sederet Masalah Ini
Kubu Sahrul Gunawan Minta MK Batalkan Kemenangan Dadang di Pilkada Bandung karena Sederet Masalah Ini

Kubu Dadang Supriatna mengklaim kemenangan dengan raihan suara 56,82 persen. Dia mengacu pada hasil hitung cepat dari lembaga survei LSI Denny JA.

Baca Selengkapnya
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pastikan Kecurangan di Pilkada Jateng Sudah Dilaporkan: Kita Tunggu Saja, Diproses atau Tidak
Ganjar Pastikan Kecurangan di Pilkada Jateng Sudah Dilaporkan: Kita Tunggu Saja, Diproses atau Tidak

Megawati menyebutkan Pilkada 2024 menjadi tontonan demokrasi yang kini terancam mati karena penggunaan sumber daya dan alat negara.

Baca Selengkapnya
Isran Noor Tuding Politik Uang di Pilgub Kaltim, Minta MK Jadikan Suara Rudy-Seno Nol
Isran Noor Tuding Politik Uang di Pilgub Kaltim, Minta MK Jadikan Suara Rudy-Seno Nol

Kuasa hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi, Refly Harun mengulas dugaan pelanggaran Pilgub Kaltim 2024 yang terjadi secara TSM.

Baca Selengkapnya
Usulan Dukung Sandiaga di Pilgub Jabar Bikin Rumit, PKB Rela Kehilangan 2 Kader di DPR?
Usulan Dukung Sandiaga di Pilgub Jabar Bikin Rumit, PKB Rela Kehilangan 2 Kader di DPR?

PKB mengaku ada usulan dari kader untuk mengusung nama Sandiaga di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya
Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi
Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi

Kubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.

Baca Selengkapnya
Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat ke PN Jakarta Pusat
Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat ke PN Jakarta Pusat

Advokat TPDI 2.0 menggugat empat pihak dalam pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin

Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya