Gagal diusung jadi calon wawalkot Malang, Gunadi dan Hadi gugat PKB
![Gagal diusung jadi calon wawalkot Malang, Gunadi dan Hadi gugat PKB](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/01/24/932985/540x270/gagal-diusung-jadi-calon-wawalkot-malang-gunadi-dan-hadi-gugat-pkb.jpg)
Merdeka.com - Dua peserta penjaringan Calon Wakil Walikota (Cawawali) di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Gugatan terkait proses penjaringan Cawawali yang digelar partai Pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.
Dua peserta penjaringan, Gunadi Handoko dan Hadi Prajoko secara berturut-turut mendatangi PN Kota Malang. Masing-masing menggugat putusan DPP PKB yang merekomendasikan Syamsul Mahmud sebagai wakil walikota. Padahal Syamsul tidak mendaftar dalam penjaringan calon pendamping Walikota Malang, tetapi justru yang dipilih sebagai calon wakil walikota di Pilwali 2018.
"Inti gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Pihak PKB mengundang kita, pada 23 Desember, dalam pertemuan itu Anton menjanjikan memilih kandidat melalui penjaringan PKB, dan mengikuti proses," kata Gunadi Handoko di Kantor Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (24/1).
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kenapa Ganjar gugat hasil Pilpres ke MK? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Gunadi mengaku telah mengikuti mekanisme yang menjadi persyaratan sebagaimana ketentuan yang diberlakukan. Pihaknya telah mengisi dan mendaftar serta membayar biaya pendaftaran Rp 25 juta.
"Seperti saya diminta membayar Rp 25 juta. Membuat visi dan misi. Saya ikut uji kepatutan dan kelayakan di Malang dan ikut uji kepatutan di Jakarta. Namun yang terjadi, pihak PKB menunjuk Syamsul Mahmud sebagai Calon Wakil Walikota," katanya.
Gunadi mempertanyakan dasar penetapan penunjukan Syamsul Mahmud sebagai calon wakil walikota. Padahal Gunadi sendiri merasa unggul polling, elektabilitas, keilmuan, begitu pun visi dan misi yang dianggap lebih layak.
"Ini yang kami anggap dizholimi. Padahal kami sudah sangat serius mengikuti pencalonan ini. Mereka ingkar janji, menjanjikan yang dipilih adalah mereka yang mendaftar melalui PKB," katanya.
Senada dengan Gunadi, Hadi Prajoko juga mengajukan gugatan serupa. Hadi mengaku tidak mendapatkan keputusan apapun pasca menjalani fit and proper test. Tetapi tiba-tiba rekomendasi turun kepada orang lain.
"Tidak ada surat apapun, tiba-tiba seperti yang sekarang," tegasnya.
Hadi mengaku juga sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN). Satu tim termasuk pengacara sudah mengajukan gugatan di PTUN di Surabaya. Pihaknya juga sedang berkonsultasi ke Polda Jatim untuk konsultasi kemungkinan adanya unsur pidana.
Usai dari PN, kedua calon selanjutnya bersama-sama menyerahkan bukti gugatan ke KPU dan Panwaslu Kota Malang. Keduanya mendesak agar pencalonan pasangan Mochammad Anton dan Syamsul Mahmud ditangguhkan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Kecewa DPP Golkar Usung Politisi PAN di Pilkada Jambi, Kader Bakar Atribut Partai](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/27/1724757672778-xhk2w.jpeg)
Peserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.
Baca Selengkapnya![Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/29/1727591500125-aelwe.jpeg)
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca Selengkapnya![Kubu Sahrul Gunawan Minta MK Batalkan Kemenangan Dadang di Pilkada Bandung karena Sederet Masalah Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/8/1736318973090-az4s8.jpeg)
Kubu Dadang Supriatna mengklaim kemenangan dengan raihan suara 56,82 persen. Dia mengacu pada hasil hitung cepat dari lembaga survei LSI Denny JA.
Baca Selengkapnya![PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/3/1717421498207-luf7a.jpeg)
Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca Selengkapnya![Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/24/1729762937875-vxxrvi.jpeg)
Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.
Baca Selengkapnya![Ganjar Pastikan Kecurangan di Pilkada Jateng Sudah Dilaporkan: Kita Tunggu Saja, Diproses atau Tidak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/29/1732866521427-hl1dy.jpeg)
Megawati menyebutkan Pilkada 2024 menjadi tontonan demokrasi yang kini terancam mati karena penggunaan sumber daya dan alat negara.
Baca Selengkapnya![Isran Noor Tuding Politik Uang di Pilgub Kaltim, Minta MK Jadikan Suara Rudy-Seno Nol](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/9/1736422186140-3vp0hh.jpeg)
Kuasa hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi, Refly Harun mengulas dugaan pelanggaran Pilgub Kaltim 2024 yang terjadi secara TSM.
Baca Selengkapnya![Usulan Dukung Sandiaga di Pilgub Jabar Bikin Rumit, PKB Rela Kehilangan 2 Kader di DPR?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/3/1719974987781-xpsi3.jpeg)
PKB mengaku ada usulan dari kader untuk mengusung nama Sandiaga di Pilgub Jabar.
Baca Selengkapnya![Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/21/1734762743247-g2ms8.jpeg)
Kubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.
Baca Selengkapnya![Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat ke PN Jakarta Pusat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/10/1699596657849-6e242.jpeg)
Advokat TPDI 2.0 menggugat empat pihak dalam pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnya![Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/20/1726801854748-m7x4f.jpeg)
Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca Selengkapnya![Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/25/1700899352106-0s2bu.jpeg)
Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca Selengkapnya