Gibran Dikabarkan Urus SKCK Cawapres, Ini Pernyataan Polda Jateng
Kabar mengenai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus SKCK beredar luas di media sosial.
Kabar mengenai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus surat keterangan catatan kriminal (SKCK) di Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) 2024 beredar di media sosial.
Gibran Dikabarkan Urus SKCK Cawapres, Ini Pernyataan Polda Jateng
Pihak Polda Jateng memberi pernyataan terkait kabar ini. Hingga Kamis (19/10) siang, Gibran dinyatakan belum mengurus SKCK ke instansi itu.
"Tadi (siang) saya cek ke sana belum ada pendaftaran SKCK Gibran," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (19/10).
Satake meminta setiap pihak untuk tetap kondusif dan bijak dalam bermedia sosial (medsos). "Iya, informasinya liar, Karena belum ada. Tidak benar itu Gibran urus SKCK" tutupnya.
Diketahui, nama Gibran akhir-akhir ini ramai diperbincangkan seusai putusan Makamah Konstitusi (MK) membuka peluangnya bisa mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Gelombang suara arus bawah pun semakin menguat seusai keputusan tersebut, agar Gibran bisa disandingkan dengan capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Beredar kabar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat mendaftar calon wakil presiden (cawapres) di KPU. Menanggapi hal itu, Gibran menjelaskan hanya melakukan aktivitas di Balai Kota Solo dan Kantor DPRD Solo, Kamis (19/10).