Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar ingin masa jabatan Wakil Presiden cukup dua periode

Golkar ingin masa jabatan Wakil Presiden cukup dua periode Agung laksono. ©2017 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan partainya tidak mendukung perpanjangan masa jabatan Wakil Presiden lebih dari dua kali. Partai berlambang beringin ini ingin aturan soal masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tetap sesuai Pasal 7 amandemen UUD 1945.

"Hingga kemudian, puncaknya, pasca Reformasi 1998 dilakukan amandemen UUD 1945 Pasal 7 oleh MPR 1997-1999 tentang pembatasan periodesasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dalam siaran pers, Minggu (3/6).

Agung bercerita, wacana dua kali masa jabatan sebenarnya sudah digulirkan internal Partai Golkar sejak lama, bahkan jauh sebelum Reformasi 1998.

"Dokumen internal partai kami mencatat, pada 1983 mereka sudah merancang wacana yang berjudul Gagasan Presiden Dua Periode. Gagasan tersebut lantas ditambahi dengan keterbukaan dan demokratisasi di bidang politik dan ekonomi," jelas Agung.

Senada dengan Agung, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, jabatan Presiden dan Wakil Presiden dua periode adalah amanat konstitusi dan sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Menurut dia, salah satu poin penting Reformasi 1998 adalah membatasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya dua periode.

"Pembatasan jabatan tersebut melalui kajian mendalam di level partai. Termasuk di Partai Golkar yang sudah membahas wacana tersebut sejak 35 tahun lalu atau tepat 15 tahun sebelum Reformasi. Partai Golkar ingin konsisten dengan sejarah panjang tersebut," tegas Airlangga.

Selain termuat dalam UUD 1945, aturan soal masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden diatur pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf (n) tentang persyaratan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Pasal itu menyebutkan perhitungan dua periode bisa dihitung secara berturut-turut maupun tidak.

Sekelompok orang menggugat pasal 169 UU Pemilu ke Mahakamah Konstitusi. Mereka ingin mendorong Jusuf Kalla (JK) dalam kancah Pilpres 2019, seiring bursa wakil presiden untuk Joko Widodo yang masih sangat terbuka.

Reporter: M Radityo Priyasmoro

Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Golkar dan PAN Gabung Koalisi Prabowo, Ada Dorongan Kekuatan Besar?
Golkar dan PAN Gabung Koalisi Prabowo, Ada Dorongan Kekuatan Besar?

Secara mendadak Golkar dan PAN mendeklarasikan dukungan ke Prabowo

Baca Selengkapnya
Hasil Rapat Dewan Pakar: Tak Ada Munaslub, Golkar Harus Bikin Poros Baru dan Airlangga Tetap Capres
Hasil Rapat Dewan Pakar: Tak Ada Munaslub, Golkar Harus Bikin Poros Baru dan Airlangga Tetap Capres

Dewan Pakar meminta Golkar membentuk poros baru di luar bakal koalisi.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Sederet Menteri Jokowi & Ketum Parpol Dorong Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Daftarnya
PDIP Ungkap Sederet Menteri Jokowi & Ketum Parpol Dorong Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Daftarnya

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
Airlangga dan Beringin yang Tak Pernah Berhenti Gonjang Ganjing
Airlangga dan Beringin yang Tak Pernah Berhenti Gonjang Ganjing

Partai Beringin tua kembali panas. Kini, giliran Airlangga Hartarto memutuskan untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Golkar Tegaskan AD/ART Tidak Diubah Hanya untuk Seseorang
Golkar Tegaskan AD/ART Tidak Diubah Hanya untuk Seseorang

Perubahan AD/ART bukan untuk satu orang saja. Melainkan, untuk menyesuaikan situasi dan kondisi ke depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons PDIP Soal Kabar Jokowi Gabung Golkar, Keras Singgung Penolakan 3 Periode
VIDEO: Respons PDIP Soal Kabar Jokowi Gabung Golkar, Keras Singgung Penolakan 3 Periode

Hasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Megawati Sudah Dengar Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden, Bagaimana Reaksinya?
Gerindra Ungkap Megawati Sudah Dengar Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden, Bagaimana Reaksinya?

Gerindra Ungkap Megawati Sudah Dengar Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden, Bagaimana Reaksinya?

Baca Selengkapnya
Kata Airlangga soal Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo
Kata Airlangga soal Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Airlangga menyebut, soal wacana Jokowi menjadi penasihat belum pernah dibahas

Baca Selengkapnya
Golkar Bandingkan Penjajakan ke PDIP dan Gerindra: Akhirnya Pilih Prabowo
Golkar Bandingkan Penjajakan ke PDIP dan Gerindra: Akhirnya Pilih Prabowo

Golkar telah melakukan penjajakan koalisi dengan Partai Gerindra sudah lebih lama daripada penjajakan dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Golkar soal Deklarasi Dukung Ganjar: Lebih Cepat Lebih Bagus
Golkar soal Deklarasi Dukung Ganjar: Lebih Cepat Lebih Bagus

Ada keinginan dari PDIP untuk menggandeng Golkar berkoalisi di Pemilu 2024. Golkar tidak ada masalah bekerjasama dengan PDIP.

Baca Selengkapnya