Golkar ingin masa jabatan Wakil Presiden cukup dua periode
Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan partainya tidak mendukung perpanjangan masa jabatan Wakil Presiden lebih dari dua kali. Partai berlambang beringin ini ingin aturan soal masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tetap sesuai Pasal 7 amandemen UUD 1945.
"Hingga kemudian, puncaknya, pasca Reformasi 1998 dilakukan amandemen UUD 1945 Pasal 7 oleh MPR 1997-1999 tentang pembatasan periodesasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dalam siaran pers, Minggu (3/6).
Agung bercerita, wacana dua kali masa jabatan sebenarnya sudah digulirkan internal Partai Golkar sejak lama, bahkan jauh sebelum Reformasi 1998.
-
Dimana Partai Golkar berkontribusi di pemerintahan? Per hari ini Partai Golkar melalui Ketua Umumnya Airlangga Hartarto terus berkontribusi penting di pemerintahan sebagai Menko Perekonomian untuk terus menguatkan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Apa tujuan Partai Golkar saat berdiri? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa tujuan utama Partai Golkar saat ini? Kata dia, seluruh kader agar fokus terhadap kemenangan tersebut, dan mengabaikan isu perlunya Munaslub Partai Golkar yang dimunculkan pihak-pihak tertentu.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
"Dokumen internal partai kami mencatat, pada 1983 mereka sudah merancang wacana yang berjudul Gagasan Presiden Dua Periode. Gagasan tersebut lantas ditambahi dengan keterbukaan dan demokratisasi di bidang politik dan ekonomi," jelas Agung.
Senada dengan Agung, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, jabatan Presiden dan Wakil Presiden dua periode adalah amanat konstitusi dan sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Menurut dia, salah satu poin penting Reformasi 1998 adalah membatasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya dua periode.
"Pembatasan jabatan tersebut melalui kajian mendalam di level partai. Termasuk di Partai Golkar yang sudah membahas wacana tersebut sejak 35 tahun lalu atau tepat 15 tahun sebelum Reformasi. Partai Golkar ingin konsisten dengan sejarah panjang tersebut," tegas Airlangga.
Selain termuat dalam UUD 1945, aturan soal masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden diatur pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf (n) tentang persyaratan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Pasal itu menyebutkan perhitungan dua periode bisa dihitung secara berturut-turut maupun tidak.
Sekelompok orang menggugat pasal 169 UU Pemilu ke Mahakamah Konstitusi. Mereka ingin mendorong Jusuf Kalla (JK) dalam kancah Pilpres 2019, seiring bursa wakil presiden untuk Joko Widodo yang masih sangat terbuka.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSecara mendadak Golkar dan PAN mendeklarasikan dukungan ke Prabowo
Baca SelengkapnyaDewan Pakar meminta Golkar membentuk poros baru di luar bakal koalisi.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaPartai Beringin tua kembali panas. Kini, giliran Airlangga Hartarto memutuskan untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPerubahan AD/ART bukan untuk satu orang saja. Melainkan, untuk menyesuaikan situasi dan kondisi ke depan.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Baca SelengkapnyaGerindra Ungkap Megawati Sudah Dengar Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden, Bagaimana Reaksinya?
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, soal wacana Jokowi menjadi penasihat belum pernah dibahas
Baca SelengkapnyaGolkar telah melakukan penjajakan koalisi dengan Partai Gerindra sudah lebih lama daripada penjajakan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaAda keinginan dari PDIP untuk menggandeng Golkar berkoalisi di Pemilu 2024. Golkar tidak ada masalah bekerjasama dengan PDIP.
Baca Selengkapnya