Golkar Tolak Usulan Pembentukan Pansus Pemilu
Merdeka.com - Fraksi Partai Golkar menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemilu 2019 yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PAN, dan Gerindra dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Alasannya, Golkar ingin membiarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelesaikan tugasnya untuk menyelesaikan proses penghitungan suara.
"Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dengan tegas pembentukan Pansus Pemilu 2019 seperti yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PAN dan Gerindra dalam rapat Paripurna beberapa hari yang lalu," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5).
Ace pun menyarankan pihak yang menemukan indikasi kecurangan untuk menempuh jalur hukum terlebih dahulu. Salah satunya melalui banyak cara untuk melaporkan tindakan kecurangan dalam Pemilu. Salah satunya melalui sentra penegakan hukum terpadu.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
-
Bagaimana cara mencegah pelanggaran administrasi pemilu? Salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran administrasi pemilu adalah melakukan pencegahan secara dini dan proaktif oleh lembaga pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa yang bertugas menangani pelanggaran pemilu? Mekanisme penanganan pelanggaran pemilu melibatkan lembaga penegak hukum seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian.
-
Kapan masyarakat bisa melaporkan kecurangan Pemilu? Hingga saat ini, proses penghitungan suara pun masih terus berjalan. Bukan hanya itu, masyarakat pun juga bisa melaporkan apabila menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu pada Bawaslu.
"Jika ada kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur UU, yaitu laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu. Demikian juga jika ditemukan adanya persengketaan hasil pemilu, dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS mengusulkan pembentukan Pansus Pemilu. Dasar usulan ini adalah dugaan kecurangan KPU karena adanya sejumlah kesalahan input dalam Situng. Selain itu, meninggalnya ratusan petugas dan pengawas Pemilu menjadi salah satu alasan PKS. Namun usulan ini ditolak sejumlah fraksi yang merupakan parpol pendukung pemerintah seperti PDIP, NasDem, Golkar, dan PPP.
Anggota Fraksi NasDem, Johnny G Plate mengusulkan hendaknya DPR menunggu dan mengawasi proses rekapitulasi suara sampai selesai. Jika ada pendapat yang menyatakan terjadi kecurangan cukup masif dalam Pemilu, Johnny menilainya sebagai pendapat yang prematur.
Pemilu dilaksanakan atas dasar asas legislasi primer yang disepakati pemerintah dan DPR. Berbagai kekurangan dalam prosesnya merupakan hasil dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
"Pemilu yang kita selenggarakan ini harus berlandaskan asas jurdil dan saya harap tidak ada langkah-langkah politik yang digalakkan dalam proses Pemilu ini," jelasnya dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
"Oleh sebab itu, saya menolak pembentukan tim Pansus Pemilu sebelum hasil Pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," lanjutnya.
Sementara itu, Misbakhun dari Fraksi Golkar menyampaikan, tak ada rekayasa oleh pihak manapun dalam proses Pemilu. DPR, kata dia, harus bahu membahu mengawal proses yang saat ini tengah berlangsung dan bersama-sama menunggu hasilnya.
"Jadi, saya rasa Pansus Pemilu ini tidak perlu dibuat. Adapun mengenai masalah kemarin, petugas KPPS (meninggal) akan kita evaluasi nanti agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi di Pemilu berikutnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca Selengkapnya