Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Tolak Usulan Pembentukan Pansus Pemilu

Golkar Tolak Usulan Pembentukan Pansus Pemilu Ace Hasan Sadzili. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Fraksi Partai Golkar menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemilu 2019 yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PAN, dan Gerindra dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Alasannya, Golkar ingin membiarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelesaikan tugasnya untuk menyelesaikan proses penghitungan suara.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dengan tegas pembentukan Pansus Pemilu 2019 seperti yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PAN dan Gerindra dalam rapat Paripurna beberapa hari yang lalu," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5).

Ace pun menyarankan pihak yang menemukan indikasi kecurangan untuk menempuh jalur hukum terlebih dahulu. Salah satunya melalui banyak cara untuk melaporkan tindakan kecurangan dalam Pemilu. Salah satunya melalui sentra penegakan hukum terpadu.

"Jika ada kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur UU, yaitu laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu. Demikian juga jika ditemukan adanya persengketaan hasil pemilu, dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS mengusulkan pembentukan Pansus Pemilu. Dasar usulan ini adalah dugaan kecurangan KPU karena adanya sejumlah kesalahan input dalam Situng. Selain itu, meninggalnya ratusan petugas dan pengawas Pemilu menjadi salah satu alasan PKS. Namun usulan ini ditolak sejumlah fraksi yang merupakan parpol pendukung pemerintah seperti PDIP, NasDem, Golkar, dan PPP.

Anggota Fraksi NasDem, Johnny G Plate mengusulkan hendaknya DPR menunggu dan mengawasi proses rekapitulasi suara sampai selesai. Jika ada pendapat yang menyatakan terjadi kecurangan cukup masif dalam Pemilu, Johnny menilainya sebagai pendapat yang prematur.

Pemilu dilaksanakan atas dasar asas legislasi primer yang disepakati pemerintah dan DPR. Berbagai kekurangan dalam prosesnya merupakan hasil dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

"Pemilu yang kita selenggarakan ini harus berlandaskan asas jurdil dan saya harap tidak ada langkah-langkah politik yang digalakkan dalam proses Pemilu ini," jelasnya dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

"Oleh sebab itu, saya menolak pembentukan tim Pansus Pemilu sebelum hasil Pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," lanjutnya.

Sementara itu, Misbakhun dari Fraksi Golkar menyampaikan, tak ada rekayasa oleh pihak manapun dalam proses Pemilu. DPR, kata dia, harus bahu membahu mengawal proses yang saat ini tengah berlangsung dan bersama-sama menunggu hasilnya.

"Jadi, saya rasa Pansus Pemilu ini tidak perlu dibuat. Adapun mengenai masalah kemarin, petugas KPPS (meninggal) akan kita evaluasi nanti agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi di Pemilu berikutnya," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif

Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
TKD Ganjar-Mahfud Sebut Megawati Dukung Hak Angket Pemilu Bukan untuk Memakzulkan Jokowi
TKD Ganjar-Mahfud Sebut Megawati Dukung Hak Angket Pemilu Bukan untuk Memakzulkan Jokowi

Todung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya