Isi rekaman perbincangan Setnov dinilai lebih dari persoalan etik
Merdeka.com - Esensi isi rekaman perbincangan antara Ketua DPR Setya Novanto, Dirut PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak M Riza Chalid dinilai lebih dari sekadar persoalan etik.
Oleh karena itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta menggandeng Polri dan KPK untuk membuka pintu masuk proses hukum atas kasus tersebut.
“Kita menghargai proses yang telah dimulai oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sekaligus menyadari bahwa lingkup kerja MKD hanya menyangkut masalah etik dari anggota DPR RI, atau dalam hal ini hanya terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto,” kata Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung lewat keterangannya, Kamis (26/11).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang minta KPK usut kebocoran OTT? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan dalam mengungkap terduga pelaku yang membocorkan informasi mengenai dugaan kasus korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Lebih dari sekadar persoalan etik, menurut Martin, telah terjadi dugaan konspirasi menjual negara untuk kepentingan pribadi dalam rekaman tersebut, sehingga masuk ke ranah hukum.
“Kalau hanya masalah etik, maka akan berhenti pada putusan apakah Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran etik atau tidak dan sanksinya apa," ujar Martin.
"Kita tidak akan pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi di pertemuan tersebut dan apa saja peran dari nama-nama yang terlibat dan disebut dalam perbincangan itu,” terang Martin.
Martin mengatakan, informasi bahwa durasi rekaman lengkap selama 1 jam 27 menit merupakan hal yang menarik. "Rekaman terkait peran Ketua DPR Setya Novanto memang hanya berdurasi 17-18 menit dan itu yang diserahkan kepada MKD. Nah, kita semua belum tahu apa yang terjadi pada durasi lengkap 1 jam 27 menit itu,” tegas Martin.
Oleh karena itu, Martin menyimpulkan bahwa pengungkapan secara tuntas hanya bisa dilakukan bila proses hukum juga dilakukan oleh Polri dan KPK.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaRossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca Selengkapnya