Jokowi Diminta Tegur Buzzernya yang Sudah Keterlaluan
Merdeka.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menertibkan para pendukungnya atau buzzer yang sudah keterlaluan. Menurutnya, Jokowi seolah membiarkan para buzzer tersebut.
"Buzzer ada yang biasa saja, tapi ada yang keterlaluan dengan pernyataan-pernyataan itu akan meluluhlantakan demokrasi kita, kalau begitu ya harus dikasih tahu dong dan kalau enggak dikasih tahu kan enggak mungkin buzzer atau influencer akan bergerak kalau dihambat," kata dia dalam diskusi 'Teror dalam Ruang Demokrasi', Rabu (3/6).
Menurut dia, harusnya Jokowi bisa mengevaluasi media sosial melalui Kominfo soal peretasan akun-akun pengkritik pemerintah. Namun, Asfinawati melihat Jokowi seperti tidak mau menggunakan kewenangannya tersebut.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Bagaimana Jokowi berusaha agar tetap berkuasa? 'Diawali upaya untuk memperpanjang kekuasaan, dimulai dari upaya untuk menambah massa jabatan tiga periode, menambah massa jabatan 2-3 tahun, namun kedua upaya ini tidak berhasil,' ungkap dia.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Ada yang namanya unwiling dan unable. Kalau itu namanya bukan unable, bukan tidak mampu, itu tidak mau," ucapnya
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menyebut, buzzer adalah hal yang wajar di negara demokrasi. Menurutnya, setiap kekuasaan memiliki buzzer yang membela.
"Ini fitrah demokrasi, artinya begitu kekuasaan ada yang menggugat pasti ada yang berkelompok untuk membelanya, Presiden setelah Pak Jokowi juga akan begitu tidak akan ada kekuasaan yang tidak memiliki buzzer buzzer itu," kata Donny.
Tetapi, kata dia, para buzzer tersebut tidak dikoordinasikan atau diinstruksikan resmi oleh kekuasaan. Tinggal bagaimana pemerintah mengelola dinamika agar di media sosial tidak menjadi saling serang.
"Tidak ada kekuasaan yang buzzless, tinggal bagaimana kita mengelola dinamika di sosial media supaya yang terjadi bukan saling serang yang mengarah kepada hoaks fitnah dan kekerasan verbal," tutur Donny.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menilai praktik cawe-cawe harus dicegah bersama agar demokrasi tidak mundur.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai suara Guru Besar yang berisi kritik merupakan hak berdemokrasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta seluruh relawan tidak melakukan provokasi dan fitnah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons serangan negatif selama ini yang ditujukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, suasana pemilu yang kadang menjadi panas adalah hal wajar.
Baca Selengkapnya"Mungkin Pak Jokowi perlu datang ke Desak Anies sekali-kali, itu kan terbuka," kata Jazilul Fawaid
Baca SelengkapnyaJokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca Selengkapnya"Banyak permasalahan rakyat yang harus diselesaikan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca Selengkapnya