Kegelisahan SBY Jelang Pemilu: Demokrat Diambil Alih
Merdeka.com - Menjelang Pemilu 2024, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa gelisah. Ada berbagai isu yang menjadi perhatian presiden keenam itu.
SBY angkat suara terkait kabar Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup atau coblos partai. Dia menyebut akan menimbulkan kekacauan politik jika sistem diubah.
Dia mengatakan, saat ini tahapan pemilu 2024 tengah berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, perubahan sistem tersebut akan menimbulkan kekacauan.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Bagaimana cara memilih di Pemilu 2024? Sebagaimana tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, 'Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali.
-
Bagaimana cara mencoblos di Pemilu 2024? Pencoblosan dalam Pemilu 2024 di dalam negeri dimulai dengan pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disediakan sebelumnya.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
"Apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," kata SBY.
Selain itu, dia menekankan, penetapan Undang-Undang Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Sehingga presiden dan DPR punya suara tentang hal ini, dan mayoritas saat ini partai politik telah sampaikan sikap menolak perubahan sistem terbuka menjadi tertutup.
"Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan Parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," ujar SBY.
Lebih lanjut, SBY meminta agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg. Setelah pesta demokrasi di 2024 usai, barulah perubahan sistem pemilu dikaji.
"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," katanya.
Kemudian, SBY mengaku mendapat informasi Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko akan dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Informasi tersebut disampaikan seorang mantan menteri lewat sambungan telepon.
“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” khawatir SBY seperti dikutip dari cuitan Twitter pribadinya.
SBY mengatakan, berdasarkan akal sehat, apa yang dilakukan mantan Panglima TNI tersebut sulit diterima dan dirasa mustahil dikabulkan oleh MA. Sebab, terhitung sudah 16 kali pihak Moeldoko kalah di pengadilan.
“Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk,” sedih SBY.
Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dia berseru kepada pemegang kekuasaan politik dan hukum untuk tetap amanah, tegakkan kebenaran juga keadilan.
“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba~yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” tegas SBY.
Dia meminta, kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” SBY menandasi.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaMK mengeluarkan putusan mengubah syarat pencalonan dalam UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSBY berharap, Prabowo kelak memimpin bangsa Indonesia mampu membenahi sistem pemilu.
Baca SelengkapnyaKemudian, SBY mengaku memutar otaknya. Mencoba untuk memahami beberapa gonjang-ganjing yang mendera partai usungannya.
Baca SelengkapnyaNamun SBY ingin seluruh kader Demokrat tetap tenang. Menganggap semua yang dialami Demokrat dengan tenang. Tidak emosional.
Baca SelengkapnyaSusilo Bambang Yudhoyono merespons soal kritikan yang disampaikan kalangan akademisi terkait demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHakim MK bertanya terkait metode konversi dan ke mana sisa suara dialihkan ke KPU.
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Baca SelengkapnyaSBY mengingatkan Prabowo tak mengecewakan masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaDia mengharapkan masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam memberikan suara karena hak demokrasi dalam negara dijamin oleh konstitusi.
Baca Selengkapnya