Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesimpulan atas Gugatan Caleg Gerindra akan Dibacakan Pekan Depan

Kesimpulan atas Gugatan Caleg Gerindra akan Dibacakan Pekan Depan Deklarasi Prabowo-Sandiaga Uno. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Sidang gugatan perdata sembilan caleg Partai Gerindra melawan Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akan memasuki pembacaan kesimpulan pada Senin mendatang, (29/7/2019).

Hal itu karena pada agenda pembuktian. Kuasa Hukum, caleg Partai Gerindra hanya memberikan bukti tertulis, tanpa mendatangkan saksi.

"Sidang ditunda dengan agenda kesimpulan, Senin besok 29 Juli 2019," kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli, di PN Jaksel, Rabu (24/7/2019).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, pihak tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, serta turut tergugat Komisi Pemilihan Umum menyatakan tetap pada jawaban. Mereka pun kompak tak akan menghadiri sidang selanjutnya.

Terpisah, tim biro hukum KPU, Setya Indra Arifin mengungkapkan alasannya tidak hadir karena tetap pada jawabannya.

"Iya, sebetulnya lagi ini di MK juga. Sudah cukup lah kami pikir. Apalagi tergugatnya juga ternyata nggak hadir, kami kan cuman turut tergugat," ucap Setya.

Dijelaskan dalam permohonannya, para penggugat adalah warga negara Indonesia yang menjadi anggota sekaligus kader Partai Gerindra.

Penggugat juga ada caleg Partai Gerindra yang bukan kader Partai Gerindra, melainkan anggota biasa yang baru beberapa saat bergabung di partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

Dalam permohonan disebutkan juga inti gugatan ini adalah pelanggaran hak para penggugat selaku anggota dan bahkan kader Partai Gerindra yaitu hak untuk menentukan kebijakan serta hak untuk dipilih (vide Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik) oleh para tergugat karena tidak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Dalam permohonan, para penggugat meminta majelis hakim menerima seluruh gugatannya. Kemudian, menyatakan tergugat berhak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra, dengan perincian sebagai berikut:

Penggugat I untuk Dapil 7 DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Seppalga Ahmad; Penggugat II untuk Dapil 8 DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Nuraina; Penggugat III untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang atas nama Pontjo Prayogo SP.

Selanjutnya Penggugat IV untuk Dapil IV DPR RI Jawa Barat XI atas nama Mulan Jameela; Penggugat V untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik; Penggugat VI untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad; Penggugat VII untuk Dapil VI DPR RI-RI atas nama Prasetyo Hadi.

Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Sumatera Utara atas nama Siti Jamaliah; Penggugat IX untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono; Penggugat X untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A. OE; Penggugat XI untuk Dapil III DPR RI DKI Jakarta atas nama R Saraswati D Djojohadikusumo.

Penggugat XII untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang Selatan atas nama Li Claudia Chandra; Penggugat XIII untuk Dapil Kota Bandar Lampung 3 DPRD Kota Bandar Lampung atas nama Bernas Yuniarta; dan Penggugat XIV untuk Dapil Papua, Provinsi Papua, atas nama dr. Irene.

Kemudian, para tergugat berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap perlu oleh para tergugat guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!

Usai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, TKN: Prabowo-Gibran Tak Hadir
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, TKN: Prabowo-Gibran Tak Hadir

Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran Viva Yoga Mauladi menyatakan Prabowo-Gibran tidak akan hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Keras! Perintahkan Kubu Ganjar Tak Ajukan Pertanyaan ke Ahli Karena Keberatan
VIDEO: Yusril Keras! Perintahkan Kubu Ganjar Tak Ajukan Pertanyaan ke Ahli Karena Keberatan

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).

Baca Selengkapnya
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube

Gibran tetap bekerja setelah pertemuannya dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran

Sidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya