Ketua DPR ke Demokrat soal angket: Sabar, suasana biar tenang dulu
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto angkat bicara terkait usulan hak angket Fraksi Partai Demokrat atas dugaan penyadapan ilegal percakapan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Setnov meminta Partai Demokrat tidak terburu-buru mendorong hak angket.
"Sabar lah, suasana ini biar tenang dulu," kata Setnov di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).
Demokrat menuding bukti rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf yang dikantongi kubu terdakwa Basuki T Purnama didapat lewat penyadapan ilegal. Setnov menuturkan pihak yang berwenang melakukan penyadapan telah diatur dalam UU ITE, yakni BIN, KPK dan lembaga yang diberi kewenangan khusus.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Apa yang disita KPK dari SYL? Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dia bercerita, saat kasus 'Papa Minta Saham', MK memutuskan bahwa bukti rekaman mantan Menteri ESDM Sudirman Said tidak sah karena dilakukan secara ilegal. Dari putusan tersebut, kata Setnov, penyadapan tidak boleh dilakukan oleh seseorang kecuali lembaga yang berwenang.
"Yaitu yang berkaitan dengan ITE, pada waktu saya kan, sudah diputuskan bahwa penyadapan itu sudah ditentukan siapa yang boleh nyadap dan ada aturannya, jadi melalui saluran itu pun sudah bisa kita lihat bawa perlu atau tidaknya, yang jelas semuanya yang penting adalah berjalan dengan baik," tegasnya.
Fraksi Partai Demokrat mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Rencana ini terkait tudingan kubu terdakwa Basuki T Purnama soal permintaan permintaan SBY untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.
"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny.
Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya berniat mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaSeharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Komisi I DPR mengingatkan BIN agar menjadi koordinator dari seluruh aparat intelijen
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca Selengkapnya