KPU DKI menolak dijadikan lembaga Ad Hoc
Merdeka.com - Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno tidak setuju dengan wacana DPR yang ingin menjadikan KPU daerah bersifat Ad Hoc atau tidak permanen dalam RUU Pemilu yang tengah dibahas. Menurutnya, wacana tersebut hanya bersifat coba-coba dan mempunyai banyak risiko.
"Mengutip iklan minyak gosok anak, jangan coba-coba, jadi harus pilihan yang tepat begitu juga dengan eksperimen Presiden. Kalau mau meng-ad hoc-kan KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota itu risikonya akan sangat besar sekali," kata Sumarno, di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5).
Sumarno mengatakan, KPU daerah berada dalam siklus kepemiluan sehingga tidak akan efektif jika pekerjaannya dilakukan secara mendadak jelang pemilu.
-
Kenapa DPR menolak calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.
-
Apa yang dipertimbangkan PKB untuk Pilgub DKI? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta.
-
Apa PPK pemilu itu? PPK pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan. PPK bertanggung jawab dalam mengatur dan melaksanakan segala kegiatan terkait pemilihan umum di tingkat kecamatan, termasuk mengatur pemilihan anggota DPRD, Bupati/Walikota, dan Gubernur.
-
Apa yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) untuk mengatasi penolakan DPR? “Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,“ ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Bagaimana cara KPU DKI Jakarta menetapkan hasil Pemilu 2024? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana DPR menilai langkah Kejagung? Meski begitu, menurut Sahroni, komitmen Kejagung dalam lakukan bersih-bersih akan kembali dilihat saat proses persidangan nanti. Namun Sahroni sendiri mengaku optimis bahwa agenda bersih-bersih Kejagung, tidak akan pernah berubah.
"Siklus kepemiluan itu kan dibangun, dilaksanakan dimulai tahap-tahap pemilu jauh-jauh hari sebelum itu. Itu siklus kepemiluan sudah dimulai, data pemilih dan sebagainya kalau kemudian mereka Ad hoc hanya diangkat menjelang pelaksanaan pemilu, itu akan kedodoran nanti," ujar Sumarno.
Sumarno mengatakan, seharusnya KPU daerah diperkuat bukan malah mau dijadikan ad hoc.
"Justru yang ada harus diperkuat, tugas-tugas mereka diperkuat, pemberdayaan mereka diperkuat sehingga nanti mereka bisa melaksanakan tugasnya lebih baik lagi," tandas Sumarno. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaSudirman Said mengaku mendapat banyak dorongan dari pelbagai pihak mengelola pemerintahan yang bersih.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat pantarlih yang diduga telah menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaDirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaAnggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, rekap suara ulang untuk DPRD Jakarta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di wilayah Jakut.
Baca SelengkapnyaSudirman Said memutuskan mendaftar setelah mempertimbangan dorongan dari berbagai koalisi masyarakat sipil.
Baca SelengkapnyaCalon jalur independen ini rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada sore atau malam hari.
Baca SelengkapnyaMenakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Baca Selengkapnya