KPU Jatim nyatakan berkas syarat calon Khofifah-Emil lengkap
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan perbaikan syarat calon gubernur dan wakil gubernur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak selesai dan lengkap. Tinggal meneliti berkasnya sebelum penetapan pasangan calon pada 12 Febuari mendatang.
"Sudah melengkapi semua syarat calon yang harus mereka (Khofifah-Emil) lengkapi," terang Divisi Teknis KPU Jawa Timur, Muhammad Arbayanto usai menerima kelengkapan berkas pasangan Khofifah-Emil di kantornya, Jalan Tenggilis, Surabaya, Sabtu (20/1).
Selanjutnya, berkas-berkas hasil perbaikan itu akan diteliti oleh tim dari KPU. "Setelah ini kami akan melakukan penelitian hasil perbaikan sampai dengan 27 Januari 2018 dan menunggu penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018," tambahnya.
-
Apa rencana Khofifah di Pilgub Jatim 2024? 'Pokoknya untuk periode ini saya insyaAllah akan mengikuti kontestasi pilgub Jawa Timur,' kata Khofifah, kepada wartawan, di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu (28/4).
-
Mengapa Khofifah dan Emil maju di Pilkada Jatim? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak.
-
Apa saja tahap persiapan Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Tahapan PersiapanPerencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Bagaimana Kaltim bersiap menghadapi Pemilu 2024? Ia pun meminta kepada pihak terkait, agar mengawasi dan memantau perkembangan politik di setiap daerah kabupaten/kota. Terutama kepada Kepolisian Daerah (Polda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodam VII Mulawarman, dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, terkait kesiapan Kaltim menghadapi pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Sementara itu Tim Liaison Officer (LO) Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo menuturkan, kehadirannya di KPU Jawa Timur hari ini, untuk melengkapi kekurangan berkas syarat calon yang sebenarnya memang tidak terlalu banyak.
Ada tiga berkas yang diserahkan. Yaitu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), surat keterangan bebas pajak (tax clearance) yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), serta daftar susunan tim kampanye.
"Itu syarat yang diwajibkan untuk dipenuhi dan sudah kami penuhi semua. Terkait kekurangan ini, memang dari awal kami tidak terlalu banyak sehingga tidak terlalu sulit untuk melengkapi," katanya.
Hadi menambahkan, seiring dinamika hasil penelitian berkas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur juga menyarankan agar melengkapi penyempurnaan perubahan nama Khofifah dan Emil lewat penetapan pengadilan.
"Tadi itu juga sudah kami penuhi. Sesuai penetapan pengadilan, nanti pakai nama Bu Khofifah Indar Parawansa dan Pak Emil Elestianto Dardak," terangnya.
Dengan demikian, tandas Hadi, urusan berkas syarat pencalonan maupun calon untuk pasangan Khofifah-Emil sudah clear alias lengkap. "Dari komisioner KPU, Pak Arbayanto menyatakan, secara komulatif berkas persyaratan hasil perbaikan sudah cukup. Sudah dipenuhi sesuai dengan arahan, nasihat dan peraturan perundang-undangan," paparnya.
Sehingga, KPU Jawa Timur memberinya tanda terima resmi dokumen perbaikan (model TT.2-KWK) pasangan calon atas nama Khofifah-Emil. "Itu yang menjadi tolok ukur bahwa berkas kami sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan tanda terima," ujarnya.
Sementara terkait susunan tim kampanye sampai kabupaten/kota atau kecamatan, Hadi menegaskan, sebenarnya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, hanya memberikan sebuah hak. "Tidak ada kewajiban. Jadi terserah kita, bisa mencantumkan atau tidak," katanya.
Tentunya, masih kata Hadi, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu soal susunan tim kampanye tersebut, apakah diperlukan urgensitas untuk mencantumkan sampai pada level kabupaten/kota atau kecamatan. "Kami punya waktu menyusun paling lambat satu hari sebelum masa kampanye tiba," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selanjutnya pasangan Khofifah-Emil akan menjalani pemeriksaan kesehatan
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lengkap, KPU Sumut memberikan surat pengantar untuk keduanya menjalani tes kesehatan.
Baca SelengkapnyaSurat rekomendasi itu, diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu
Baca SelengkapnyaPKS tidak ingin hanya kandidat tunggal yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengakui Khofifah menjadi salah satu tokoh yang belum mendaftar maju Pilgub Jatim dari PKB.
Baca SelengkapnyaKhofifah menyebut keluarnya formulir B1-KWK merupakan bukti komitmen kuat Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaWahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan
Baca SelengkapnyaLobi-lobi dengan Khofifah terus dilakukan. Gerindra yakin Khofifah mau menerima tawaran tersebut.
Baca SelengkapnyaSeluruh berkas pendaftaran per hari Minggu (8/9) pukul 15.00 WIB telah dikirimkan ke sekretariat KPU Jateng.
Baca Selengkapnya