KPU Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
Merdeka.com - KPU Makassar resmi menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Rabu (23/9). Mereka dinyatakan lolos verifikasi.
Ke empat paslon tersebut yakni Irman Yasin Limpo - Andi Muhammad Zunnun Armin NH yang diusung Golkar, PKS dan PAN dengan total 15 kursi di DPRD Makassar. Ada pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi yang diusung Partai Gerindra dan Nasdem dengan 11 kursi. Lalu Munafri Arifuddin - Abd Rahman Bando diusung Partai Demokrat, PPP dan Perindo dengan 13 kursi. Terakhir, Syamsu Rizal-Fadli Ananda diusung PDIP, Hanura dan PKB dengan 10 kursi di DPRD Makassar.
Penetapan ini adalah hasil dalam rapat pleno KPU Makssar yang digelar sesaat sebelum pengumuman dan penyerahan SK penetapan kepada para Liason Officer (LO) di aula KPU Makassar. Hadir juga dalam kegiatan ini, tim dari Bawaslu Makassar.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada Serentak 2024? Pilkada Serentak 2024 akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin di berbagai tingkatan pemerintahan daerah. Dalam pilkada, pemilih berhak memilih para calon kepala daerah seperti calon gubernur, calon bupati, atau calon walikota.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Setelah penetapan ini berarti empat bakal pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar berhak disebut pasangan calon atau paslon. Nama keempatnya ditetapkan berdasarkan urutan abjad," kata ketua KPU Makassar, Farid Wajdi.
Protokol kesehatan menjadi penekanan ketua KPU Makassar. Para paslon kini sudah terikat dengan segala aturan terkait kontestasi. Sehingga segala pembatasan dan larangan harus diingat.
"Juga dalam PKPU No 10 tahun 2020 efektif berlaku bagi tim paslon terkait dengan protokol kesehatan," kata ketua KPU Makassar, Farid Wajdi.
Setelah penetapan dan penyerahan SK penetapan paslon, pada Kamis (24/9), akan digelar kegiatan pengundian nomor urut paslon dilanjutkan deklarasi siap kalah siap menang yang juga akan dihadiri para Forkopimda Kota Makassar.
"Dibatasi hanya 10 orang bagi masing-masing tim paslonnya. Dan jangan ada pengerahan massa baik di dalam ruangan maupun di sekitar," ucap Farid Wajdi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.
Baca SelengkapnyaSetelah proses tanggapan masyarakat selesai pada 18 September 2024, akan ada proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat tersebut hingga 21 September.
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaAgenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Makassar Muh Yasir Arafat mengatakan, berkas Seto-Rezki dianggap lengkap.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan Pilkada 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon.
Baca SelengkapnyaAdi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota yang melakukan pengamanan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres, Korps Brimob, TNI AD dan Korps Sabhara.
Baca SelengkapnyaTiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 sudah menjalani tes kesehatan pada pekan kemarin di RSUD Tarakan.
Baca SelengkapnyaAdapun pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada Senin (23/9) besok.
Baca Selengkapnyapasangan Luthfi-Yasin datang dengan iring-iringan ratusan pendukung dan didampingi Gibran daftar ke gedung KPU Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPelantikan anggota KPU dalam rangka persiapan Pemilu 2024 ini dilakukan untuk masa bakti 2023-2028.
Baca Selengkapnya