KPU Sahkan Suara Nasional: PDIP 19,33%, Gerindra 12,57%, Golkar 12,31%
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jumlah perolehan suara sah secara nasional partai politik peserta Pemilu 2019, Sabtu (31/8). Penetapan ini dilaksanakan setelah KPU menindaklanjuti dan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil sengketa Pemilu.
Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan jumlah suara sah partai politik sebanyak 139.970.810. 9 Parpol memenuhi ambang batas parlemen 4 persen dan 7 parpol lainnya tak memenuhi ambang batas.
Parpol dengan suara terbanyak atau di atas 10 persen yaitu PDIP, Gerindra, dan Golkar. Sembilan parpol yang lolos ke parlemen yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, PKB, dan PPP.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Bagaimana cara PPP agar lolos ke parlemen? PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.Karena jika berharap pada pertolongan Arsul, maka PPP akan kecewa nantinya.
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
Sementara tujuh parpol yang tidak lolos ke parlemen yaitu Hanura, PBB, PSI, PKPI, Garuda, Berkarya, dan Partai Persatuan Indonesia.
Arief Budiman membacakan perolehan suara parpol sesuai nomor urut, sebagai berikut:
1. PKB
Suara sah: 13.570.097
Persentase: 9,69
2. Partai Gerindra
Suara Sah: 17.594.839
Persentase: 12,57
3. PDIP
Suara sah: 27.053 961
Persentase: 19,33
4. Golkar
Suara sah: 17.229.789
Persentase: 12,31
5. NasDem
Suara sah: 12.661.792
Persentase: 9,05
6. Partai Garuda
Suara sah: 702.536
Persentase: 0,50
7. Partai Berkarya
Suara sah: 2.902. 495
Persentase: 2,09
8. PKS
Suara sah: 11.493.663
Persentase: 8,21
9. Partai Persatuan Indonesia
Suara sah: 3.738.320
Persentase: 2,67
10. PPP
Suara sah: 6.323.147
Persentase: 4,52
11. PSI
Suara sah: 2.650.361
Persentase: 1,89
12. PAN
Suara sah: 9.572.623
Persentase: 6,84
13. Hanura
Suara sah: 2.161.507
Persentase: 1,54
14. Demokrat
Suara sah: 10.876.057
Persentase: 7,77
15. PBB
Suara sah: 1.099.848
Persentase: 0,79
16. PKPI
Suara sah: 312.775
Persentase: 0,22
"Jumlah seluruh suara sah parpol 139.970.810," kata Arief.
Sebelum mengesahkan perolehan suara, Arief menanyakan kepada perwakilan parpol maupun Bawaslu yang hadir untuk bersuara atau untuk mengajukan protes. Namun semua perwakilan parpol maupun Bawaslu tak keberatan dengan hasil tersebut.
"Baik, bapak ibu sekalian kita sahkan perolehan suara sah nasional dan pemenuhan ambang batas 4 persen," jelasnya.
Rapat pleno ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang perubahan kelima atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.
Selain menetapkan perolehan suara secara nasional, KPU juga menetapkan perolehan kursi parpol peserta Pemilu 2019 dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD hasil pemilu 2019.
"Hasil keputusan pleno terbuka pada hari ini akan dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dalam keputusan KPU mengenai penetapan hasil pemilu 2019. Penetapan perolehan kursi partai politik, dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD. Selanjutnya sesuai Pasal 31 PKPU nomor 5 tahun 2019, KPU akan mengusulkan calon terpilih anggota DPR dan DPD untuk pengucapan sumpah janji kepada presiden dan Mahkamah Agung," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan real count KPU, PDIP unggul sementara di Pileg 2024
Baca SelengkapnyaSuara Golkar mendekati PDIP sebagai pemenang sementara
Baca SelengkapnyaGerindra unggul dengan capaian elektabilitas 21,2 persen.
Baca SelengkapnyaPSI masih belum lolos parlemen dengan suara 2,36 persen
Baca SelengkapnyaReal count sementara KPU mencatat ada 9 parpol yang lolos parlemen di antaranya PPP
Baca SelengkapnyaProses penghitungan suara dilakukan KPU hingga kini masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar.
Baca SelengkapnyaDIP memperoleh suara 200.861 persen atau 14,36 persen.
Baca SelengkapnyaHasil suara sah ini diketahui setelah adanya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Baca Selengkapnya