KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Surat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
Surat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengirimkan surat kepada para pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur (KL), Malaysia. Surat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
"Kami juga berkirim surat pada pimpinan parpol di tingkat pusat, kami juga menyampaikan hal serupa, substansinya sama, tentang rencana pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Sabtu (9/3).
Selain menyurati pimpinan parpol dan capres-cawapres, tim KPU di Kuala Lumpur juga rapat dengan perwakilan-perwakilan peserta Pemilu di ibu kota negeri jiran tersebut.
"Menginformasikan kegiatan PSU dan sosialisasi penyampaian informasi tentang penyelenggaraan PSU juga sudah disampaikan oleh berbagai macam komunitas WNI yang ada di Kuala Lumpur," kata Hasyim.
Selain itu, tim KPU juga menginformasikan tentang lokasi PSU metode TPS. Hal ini supaya kemudian pemilih juga tahu dan nama-nama di dalam DPT itu sebagaimana ketentuan di dalam UU Pemilu.
"Salinan DPT juga kita sampaikan kepada peserta pemilu, baik itu pasangan calon maupun parpol baik di tingkat pusat maupun di tingkat Kuala Lumpur sudah kami sampaikan. Sehingga kemudian bisa diketahui berapa jumlah pemilih DPT dan siapa saja by name yang akan menggunakan hak pilih menggunakan metode TPS," ujar Hasyim.
"Dan siapa yang akan menggunakan metode KSK dan secara detail by name dan juga berapa jumlah yang akan dilayani di KSK nomor 1 sampai KSK nomor 120, sebagaimana yang sudah pernah juga dilaksanakan pada pemungutan suara yang lalu," tambah Hasyim.
KPU belum mengetahui partisipasi pemilih yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur pada 10 Maret 2024. Namun KPU memastikan telah menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan PSU.
KPU juga berharap pelbagai macam komunitas warga negara Indonesia di Kuala Lumpur juga mengikuti perkembangan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur tersebut.
"KPU Pusat juga menyampaikan informasi perkembangan ini melalui media-media sosial yang disiapkan oleh KPU Pusat dan karena situasi ini sudah diketahui publik dan juga warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur sejak beberapa waktu yang lalu," kata Hasyim.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, target untuk rekap hasil PPLN atau Panitia Pemilihan Luar Negeri di Kuala Lumpur diharuskan selesai sebelum rekap nasional berakhir. Hal ini disampaikan Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
"Jadi direncanakan, tapi kami pastikan lagi, rencananya PSU metode KSK (Kotak Suara Keliling) adalah pada Sabtu 9 Maret 2024, lalu metode TPS pada Minggu 10 Maret 2024," kata Hasyim.
Apabila Pemungutan Suara Ulang (PSU) metode KSK telah selesai dilaksanakan, maka hasilnya itu ditegaskannya untuk dapat segera disampaikan kepada PPLN setempat.
"Sehingga besoknya kalau pemungutan suara metode TPS selesai, maka penghitungannya akan bersamaan dengan metode TPS. Diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi untuk PPLN KL (Kuala Lumpur)," pungkasnya.