Kubu AMIN Pertimbangkan Revisi UU IKN Kalau Bebani Keuangan Negara
Kubu Anies tetap melanjutkan program dan pembangunan pemerintah sebelumnya, yang kurang diperbaiki.
Kubu Anies tetap melanjutkan program dan pembangunan pemerintah sebelumnya, yang kurang diperbaiki.
Kubu AMIN Pertimbangkan Revisi UU IKN Kalau Bebani Keuangan Negara
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dijamin akan tetap menjalankan UU Ibu Kota Negara (IKN) apabila menjadi presiden karena undang-undang tersebut tetap berlaku.
Namun, UU IKN akan dipertimbangkan untuk direvisi apabila pembangunan ibu kota baru itu membebani anggaran negara.
"Tapi selama ini Mas Anies sudah menjawab juga kok beberapa hal dan itu sudah undang-undang dan akan dijalankan dan apabila nanti memberatkan APBN mungkin bisa direvisi kembali," kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN, Usamah Abdul Aziz kepada wartawan, dikutip Jumat (1/12).
"Tergantung nanti kondisinya di pada saat waktunya nanti," kata Usamah.
Usamah tak menjelaskan apakah Anies nantinya akan mengkaji kembali proyek strategis nasional di era Jokowi. Ia hanya mengatakan, kalau yang sudah baik tetap dilanjutkan. Yang kurang baik akan diperbaiki.
"Seperti yang sudah kita sampaikan ada empat hal yang memang sudah baik akan dilanjutkan dan yang kurang baik diperbaiki yang sangat tidak baik kita hapuskan yang belum ada kita buat yang baru jadi prinsipnya masih sama," ungkapnya.
Diberitakan, Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan, bakal mengkaji kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan. Anies menyebut, akan mengkaji ulang undang-undang (UU) IKN jika jadi presiden terpilih 2024.
Hal ini disampaikan Anies, menjawab pertanyaan di acara Desak Anies di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11).
"Menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," kata Anies.
Anies menyampaikan, saat ini IKN sudah dimuat dalam bentuk UU IKN. Sehingga, kata dia selama undang-undang tersebut masih ada dan tak dirubah, IKN akan lanjut dibangun.
"Saat ini, itu sudah jadi undang-undang. Jadi kalau kami melihat selama undang-undang itu ada, maka belum ada perubahan," kata Anies.
Menurut Anies, anggaran pembangunan IKN amat besar. Dia menilai, anggaran itu seharusnya diperuntukkan bagi permasalahan lain yang lebih genting, semisal pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga puskesmas.
"Kalau itu dipakai untuk memperbaiki kesejahteraan, polisi, tentara, serdadu yang mereka kurang, mereka akan mendapat manfaat jauh lebih besar," ungkap Anies.