Airlangga Sentil Anies soal Contract Farming: Kita Kembangkan Food Estate agar Petani Punya Tanah
Airlangga Hartarto menyentil Anies Baswedan soal program contract farming.
Menurut Airlangga, contract farming adalah program yang tidak memiliki tanah.
Airlangga Sentil Anies soal Contract Farming: Kita Kembangkan Food Estate agar Petani Punya Tanah
Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto menyentil pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan soal program contract farming.
Airlangga menyebut, pemerintah menginginkan petani memilih tanah. Sebab, contract farming adalah program yang tidak memiliki tanah.
"Contracting farming adalah farmer yang enggak punya tanah. Jadi kalau di Pulau Jawa banyak yang jadi pekerja buruh. Nah kita enggak mau itu," kata Airlangga, saat konferensi pers, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (30/11).
"Kita mau farmer yang punya tanah. Oleh karena itu kita kembangkan yang namanya food estate di luar Jawa dan di Papua," tegasnya.
"Pokoknya tadi saya sampaikan, kita mau petani punya tanah. Sehingga petani sejahtera, bukan pekerja petani," imbuh Airlangga.
Sebelumnya, Anies Baswedan menjelaskan, alasannya memilih program contract farming ketimbang food estate saat kampanye di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
"Jadi yang disebut sebagai petani kontrak itu dimana mereka tetap berusaha di wilayah mereka dan pemerintah justru melakukan intensifikasi atas aktifitas pertanian,"
kata Anies di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/11).
merdeka.com
Menurut Anies, program food estate justru membuat dana tidak diterima rakyat yang bekerja untuk produksi pertanian. Dia menilai, contract farming atau pertanian kontrak lebih menghargai para petani."Kalau kita melakukan food estate, maka dana kita itu diberikan ke tempat yang baru ke tempat yang dikelolah oleh koorporasi," ucap Anies.
"Padahal, dana yang sama itu kalau yang di berikan untuk contract framing maka yang menerima rakyat yang selama ini bekerja senyatanya berproduksi. Jadi itulah kenapa kita memilih melakukan contract framing," lanjut dia.
Anies menyatakan, kontrak pertanian bisa memberikan kepastian pasar bagi para petani lewat kerja sama kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN, maupun milik swasta.
Anies menyebut, tugas pemerintah ialah menyiapkan regulasi agar produk pertanian dari petani dapat diakomodir semua badan usaha yang ada. Selain itu, ujar dia kepastian harga untuk para petani pun terpenuhi.
"Kami melihat cara seperti itu akan lebih adil, karena mereka yang selama ini berpuluh-puluh tahun memang memproduksi pertanian," tutup Anies.