Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Max: Ketum Demokrat boleh rangkap jabatan

Max: Ketum Demokrat boleh rangkap jabatan rapim demokrat. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua menegaskan, aturan ketua umum tidak boleh rangkap jabatan sudah dianulir. Artinya, ketua umum Demokrat terpilih di Kongres Luar Biasa (KLB) nanti boleh rangkap jabatan.

Max menjelaskan, bahwa dalam rapat internal partai, ketentuan ketua umum yang baru sudah jelas tidak boleh mencalonkan diri sebagai presiden di 2014. Namun, ketua umum terpilih boleh rangkap jabatan.

"Itu sudah resmi (aturan ketua umum), Ketum tidak boleh nyapres. Rangkap sudah dianulir. Bisa rangkap jabatan," kata Max di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (21/3).

Selain itu, lanjut dia, syarat untuk menjadi ketua umum adalah seorang kader yang minimal sudah berpengalaman selama lima tahun di Demokrat.

"Kader penting. Yang baru sehari bukan kader namanya. Minimal 5 tahun jadi pengurus," tegas dia.

Terkait dengan mekanisme yang berlangsung dalam KLB mendatang, Max menuturkan, hingga kini belum dapat dipastikan apakah melalui aklamasi atau voting.

"Mufakat itu penting, jangan dipojokkan bahwa kita tidak melakukan musyawarah mufakat. Semua kita lakukan dengan sistem yang sangat simple," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
Ibas Demokrat Ingin Pilgub Jakarta Tak Lawan Kotak Kosong: Pilpres Saja Ada Kompetisi, Masa Pilkada Takut
Ibas Demokrat Ingin Pilgub Jakarta Tak Lawan Kotak Kosong: Pilpres Saja Ada Kompetisi, Masa Pilkada Takut

Ibas berharap koalisi pada Pilkada 2024 menghasilkan calon kepala daerah yang mumpuni.

Baca Selengkapnya
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!

Begitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Silakan Pengurusnya Jadi Caleg: Tak Perlu Mundur Hanya Nonaktif Sementara
Muhammadiyah Silakan Pengurusnya Jadi Caleg: Tak Perlu Mundur Hanya Nonaktif Sementara

"Hanya nonaktif saja untuk periode waktu tertentu selama mereka kampanye,"

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja

Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya