Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut
Mahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.
Mahfud meminta semua pihak utamanya ASN tetap netral.
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut
Ada Kecurangan di Tahapan Pemilu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, merespons keluhan Megawati tersebut. Mahfud mengaku juga mendapatkan laporan-laporan serupa yang menyebut ada dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024.
"Sebagai Menkopolhukam hari-hari ini saya mendapatkan berbagai laporan tentang dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu, tentu saudara-saudara juga membaca dan mendengar dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu ini," tulis Mahfud Md melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd. Seperti dilihat merdeka.com, Selasa (14/11).
Mahfud menambahkan, sebaran laporan kecurangan pemilu yang diterima Kemenko Polhukam terjadi di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
"Kejadian itu semua dilaporkan terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, dan mungkin juga ada di daerah lain yang belum sempat kita baca," katanya.
Mahfud menambahkan, dugaan kecurangan yang diterima pihaknya seperti pemasangan baliho partai politik (parpol) oleh oknum tertentu. Ada pula penurunan alat peraga atau baliho capres-cawapres parpol tertentu diduga dilakukan oleh aparat. Bahkan ada pula oknum kepolisian mendatangi kantor parpol yang diduga sebagai tindakan intimidasi.
"Laporan yang saya terima antara lain ada dugaan pemasangan baliho parpol oleh oknum tertentu, sebaliknya terjadi juga penurunan baliho parpol tertentu yang diduga dilakukan oleh aparat. Alat peraga sosialisasi capres-cawapres tertentu diturunkan oleh oknum Satpol PP, ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu yang diduga sebagai tindakan intimidasi."
Kata Mahfud menjelaskan.
Aparat dan ASN Harus Netral
Mahfud menambahkan, dugaan kecurangan itu bisa saja benar terjadi, tetapi bukan tidak mungkin pula sebatas manipulasi informasi. Hanya saja, bila itu benar-benar terjadi, kemungkinan dilakukan oleh aparat dan mungkin juga dilakukan warga sipil biasa.
Itu sebabnya, Mahfud mengingatkan netralitas aparat negara seperti TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditegakkan. Seperti yang diatur dalam Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Harap diingat, netralitas aparat negara khususnya Polri, TNI, dan ASN telah diatur kewajibannya di dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada saat yang sama, saya juga meminta warga masyarakat yang bergabung terhadap kontestan pemilu, juga harus tertib dan tidak membuat kegaduhan," tegas Mahfud.
Mahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai, dan berkeadaban guna menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang baik dan berkah bagi tanah air.
"Kita berharap, pemilu ini menghasilkan pimpinan atau wakil rakyat yang baik dan berkah bagi Indonesia. Sesuatu yang diperoleh secara tak baik, enggak akan memberi berkah dan kebaikan," kata Mahfud menuturkan.