Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral
Todung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.
Todung Lubis. meminta agar aparat pemerintah tetap netral di Pemilu 2024 sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu tahun 2017.
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya mencermati kecenderungan aparat pemerintah yang tidak netral.
Hal itu, terkait peristiwa penurunan baliho dan spanduk Ganjar-Mahfud serta PDI Perjuangan di Bali beberapa waktu lalu.
Todung meminta agar aparat pemerintah diingatkan untuk tetap netral di Pemilu 2024 sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu tahun 2017.
"Kami memperingatkan aparat pemerintah untuk taat terhadap perintah UU Pemilu. Karena pejabat negara hingga aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan Pemilu. Artinya pejabat negara hingga ASN harus netral,"
kata Todung, dalam keterangan resmi, Jumat (3/11).
merdeka.com
Dia menyebut, di samping UU Pemilu, ada dua UU lainnya yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu. Sanksinya pun diatur tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat, hingga pidana.
"Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini,"
tegas Todung.
merdeka.com
Terhadap pejabat negara, kata Todung, jika ingin terlibat dalam Pilpres harus mengajukan cuti terlebih dulu. Jika tidak, maka pejabat negara itu melanggar UU Pemilu.
Todung juga menyoroti Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo yang memimpin rapat pemenangan pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Todung, sikap Paiman tidak etis.
"Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawaslu soal ini,"
ujar Todung.
merdeka.com
Berdasarkan kejadian itu, kata Todung, diperlukan ketegasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan seluruh aparatur pemerintah dari pusat hingga daerah untuk bersikap netral di Pilpres 2024.
Menurutnya, ketegasan Presiden Jokowi tidak bisa sekadar pernyataan di mulut, namun harus diikuti dengan tindakan.
"Kejadian-kejadian ini sungguh mengkhawatirkan. Saya merasa kayak kembali ke masa Orde Baru. Hal-hal begini sudah tidak boleh lagi terjadi di era demokrasi. Kita berharap Presiden Jokowi harus serius merespons hal ini karena bisa berbahaya dan menimbukan ketidakstabilan politik,"
imbuh Todung.
merdeka.com