Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD proses kasus Fadli Zon dan Rachel Maryam setelah Lebaran

MKD proses kasus Fadli Zon dan Rachel Maryam setelah Lebaran Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menilai, kemungkinan kasus Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam akan ditangani setelah Lebaran. Hal tersebut terkait pengaduan ke MKD perihal kasus Fadli dan Marcel yang diduga memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

"Satu atau dua minggu selesai, ini kan verifikasi administrasi bukan verifikasi terbukti kuat melakukan atau tidak melakukan," kata Sudding saat dihubungi, Kamis (30/6).

Menurut Politikus Partai Hanura tersebut, setiap warga berhak untuk melaporkan anggota dewan ke MKD. Namun tetap saja harus melalui proses verifikasi laporan terlebih dahulu. ‎‎Sudding juga enggan terlalu dini menilai apakah kedua kader Partai Gerindra tersebut melanggar etik atau tidak.

"Saya ini sebagai hakim tidak mengambil keputusan sendiri saja dan artinya ketika saya hakim harus melihat dulu dari segala sisi," tuturnya.

Sebelumnya, ‎Koordinator Divisi Politik dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz bersama perwakilan Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center tiba-tiba mendatangi DPR.

Mereka melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rarcel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas nama Masyarakat Anti Katebelece. Aduan mereka terkait Fadli dan Rachel yang meminta fasilitas untuk keluarganya ke luar negeri.

"Melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sodara Fadli Zon dan Rachel Maryam tekait surat ke Kedubes, Kedubes Washington DC dan Perancis," kata Donald di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Mereka menduga kedua Politikus Partai Gerindra itu melanggar kode etik DPR pasal 6 ayat 4. Antara lain terkait ‎anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Mahfud MD soal Pemakzulan Presiden Jokowi
Respons Mahfud MD soal Pemakzulan Presiden Jokowi

Pemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.

Baca Selengkapnya