MKD proses kasus Fadli Zon dan Rachel Maryam setelah Lebaran
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menilai, kemungkinan kasus Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam akan ditangani setelah Lebaran. Hal tersebut terkait pengaduan ke MKD perihal kasus Fadli dan Marcel yang diduga memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
"Satu atau dua minggu selesai, ini kan verifikasi administrasi bukan verifikasi terbukti kuat melakukan atau tidak melakukan," kata Sudding saat dihubungi, Kamis (30/6).
Menurut Politikus Partai Hanura tersebut, setiap warga berhak untuk melaporkan anggota dewan ke MKD. Namun tetap saja harus melalui proses verifikasi laporan terlebih dahulu. Sudding juga enggan terlalu dini menilai apakah kedua kader Partai Gerindra tersebut melanggar etik atau tidak.
-
Kapan validasi data dilakukan? Validasi data dapat mencakup pemeriksaan jenis data, rentang nilai, dan integritas data.
-
Apa itu verifikasi? Verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran suatu laporan.
-
Apa yang dimaksud dengan verifikasi? Verifikasi adalah proses mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan sesuatu.
-
Kapan pemohon mendapatkan pemberitahuan akun sudah diverifikasi? 'Setelah itu, akan dilakukan verifikasi akun oleh admin kami, dan pemohon akan mendapatkan pemberitahuan saat akun sudah diverifikasi. Jika sudah, masyarakat dapat login melalui menu Ajukan Permohonan,'
-
Bagaimana verifikasi dilakukan? Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran suatu laporan. Proses verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi dan laporan yang diberikan atau yang diinput adalah benar dan sesuai.
-
Dimana verifikasi dibutuhkan? Baik untuk tujuan jurnalistik, penelitian, atau pengetahuan pribadi, verifikasi memainkan peran penting dalam memastikan integritas dan keandalan informasi yang kita konsumsi.
"Saya ini sebagai hakim tidak mengambil keputusan sendiri saja dan artinya ketika saya hakim harus melihat dulu dari segala sisi," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Politik dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz bersama perwakilan Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center tiba-tiba mendatangi DPR.
Mereka melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rarcel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas nama Masyarakat Anti Katebelece. Aduan mereka terkait Fadli dan Rachel yang meminta fasilitas untuk keluarganya ke luar negeri.
"Melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sodara Fadli Zon dan Rachel Maryam tekait surat ke Kedubes, Kedubes Washington DC dan Perancis," kata Donald di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Mereka menduga kedua Politikus Partai Gerindra itu melanggar kode etik DPR pasal 6 ayat 4. Antara lain terkait anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.
Baca Selengkapnya