Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR: Perlu sosialisasi Perppu Ormas agar tak jadi pemadam kebakaran

MPR: Perlu sosialisasi Perppu Ormas agar tak jadi pemadam kebakaran zulkifli hasan di bandung. ©2017 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Pro kontra kebijakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, terus bergulir. Salah satunya karena pemerintah dinilai bakal sewenang-wenang membubarkan ormas tanpa proses hukum di pengadilan.

Perppu pembubaran ormas ini terlebih dahulu akan diminta persetujuan ke DPR. Ketua MPR Zulkifli Hasan menuturkan, pemerintah perlu menyosialisasikan Perppu ini agar tidak menimbulkan polemik ketika nanti mulai diterapkan.

"Perppu ya saya kira perlu sosialisasi apa isinya. Kita lihat dulu, kita kaji, bisa dilanjut atau tidak," ujar Zulkifli saat ditemui di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (16/7).

Menurutnya, akan lebih baik jika pemerintah menggandeng pelbagai pihak terkait untuk mendiskusikan ini. Dia khawatir, jika tanpa sosialisasi akan berakibat buruk ke depannya.

"Kan bagus kalau Perppu itu diajak bersama sama membahas supaya kita tidak sepeti pemadam kebakaran. Bahaya," ucapnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengaku tidak ingin dalam posisi mendukung atau menolak terbitnya Perppu ini. "Jangan dikit dikit dukung mendukung. Terbelah kita, ini dukung, ini anti," ucapnya.

Sebelumnya, Kecaman keras soal terbitnya Perppu ini dilayangkan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais. Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai Perppu No 2 tahun 2017 adalah langkah fatal Presiden Jokowi. "Setelah pemerintah menerbitkan Perppu ormas itu, saya menilai itu langkah fatal Jokowi. Dia sudah mengabaikan fatwa-fatwa," kata Amien Rais usai menghadiri silaturahmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), Jawa Barat, di Masjid Raya, Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung, Kamis (13/7).

Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak-pihak yang tidak setuju dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang pengganti UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, untuk menempuh jalur hukum. Presiden Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga pemerintah memberikan ruang kepada pihak yang menolak untuk melakukan gugatan.

"Yang tidak setuju dengan Perppu ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum. Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh," kata Jokowi usai acara peresmian akademi bela negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).

Presiden menjelaskan alasan pemerintah menerbitkan Perppu Pembubaran Ormas. Pemerintah tidak ingin membiarkan ada ormas atau kelompok tertentu yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi lain.

"Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dg ideologi yg lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan," tegasnya.

"Mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," sambung Jokowi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut

Dzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras Desak Jokowi Segera Merespons Soal Pemakzulan: Akan Muncul Gerakan Makin Besar
VIDEO: PDIP Keras Desak Jokowi Segera Merespons Soal Pemakzulan: Akan Muncul Gerakan Makin Besar

PDIP meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons

Baca Selengkapnya
Kuatkan Pengamanan Pilkada Serentak, Polisi Antisipasi Segala Potensi Ancaman
Kuatkan Pengamanan Pilkada Serentak, Polisi Antisipasi Segala Potensi Ancaman

Pelaksaan Pilkada 2024 semakin dekat. Polisi semakin menguatkan pengamanan agar agenda lima tahunan tersebut bisa berjalan aman.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Pilkada Semakin Dekat, Polisi Wanti-Wanti Hal Ini ke Warga Pekanbaru
Pilkada Semakin Dekat, Polisi Wanti-Wanti Hal Ini ke Warga Pekanbaru

Pemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah: Bulan Ramadan Momentum Redam Konflik Setelah Pemilu
PP Muhammadiyah: Bulan Ramadan Momentum Redam Konflik Setelah Pemilu

Namun demikian, Abdul menekankan di bulan Ramadan tidak berarti melarang adanya perdebatan atau kritik yang tajam antar kelompok asal dengan kepala dingin.

Baca Selengkapnya
Cara Unik Perwira Polisi Ini Cegah Karhutla, Beri Buku Khotbah Larangan Bakar Lahan ke Masjid
Cara Unik Perwira Polisi Ini Cegah Karhutla, Beri Buku Khotbah Larangan Bakar Lahan ke Masjid

cara unik dilakukan Satuan Binmas Polres Ogan Ilir, yakni pembagian sarana kontak berupa Alquran dan buku khotbah tentang larangan membakar hutan.

Baca Selengkapnya
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri

Zulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama

Baca Selengkapnya
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya