MPR: Perlu sosialisasi Perppu Ormas agar tak jadi pemadam kebakaran
Merdeka.com - Pro kontra kebijakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, terus bergulir. Salah satunya karena pemerintah dinilai bakal sewenang-wenang membubarkan ormas tanpa proses hukum di pengadilan.
Perppu pembubaran ormas ini terlebih dahulu akan diminta persetujuan ke DPR. Ketua MPR Zulkifli Hasan menuturkan, pemerintah perlu menyosialisasikan Perppu ini agar tidak menimbulkan polemik ketika nanti mulai diterapkan.
"Perppu ya saya kira perlu sosialisasi apa isinya. Kita lihat dulu, kita kaji, bisa dilanjut atau tidak," ujar Zulkifli saat ditemui di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (16/7).
-
Apa tujuan Hari Pemadam Kebakaran? Tujuan Hari Pemadam Kebakaran Sedunia adalah untuk menghormati dan mengapresiasi peran dan kontribusi yang diberikan oleh para pemadam kebakaran dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Mengapa PPPK penting? Selain mengetahui pengertiannya, Anda juga perlu mengetahui syarat apa saja yang diperlukan dalam rekrutmen PPPK. Di samping itu, penting juga untuk dipahami tugas dan kewajiban dari PPPK menurut aturan hukum yang berlaku.
-
Kenapa Paspampres dibentuk? Sesuai namanya, pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
Menurutnya, akan lebih baik jika pemerintah menggandeng pelbagai pihak terkait untuk mendiskusikan ini. Dia khawatir, jika tanpa sosialisasi akan berakibat buruk ke depannya.
"Kan bagus kalau Perppu itu diajak bersama sama membahas supaya kita tidak sepeti pemadam kebakaran. Bahaya," ucapnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengaku tidak ingin dalam posisi mendukung atau menolak terbitnya Perppu ini. "Jangan dikit dikit dukung mendukung. Terbelah kita, ini dukung, ini anti," ucapnya.
Sebelumnya, Kecaman keras soal terbitnya Perppu ini dilayangkan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais. Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai Perppu No 2 tahun 2017 adalah langkah fatal Presiden Jokowi. "Setelah pemerintah menerbitkan Perppu ormas itu, saya menilai itu langkah fatal Jokowi. Dia sudah mengabaikan fatwa-fatwa," kata Amien Rais usai menghadiri silaturahmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), Jawa Barat, di Masjid Raya, Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung, Kamis (13/7).
Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak-pihak yang tidak setuju dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang pengganti UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, untuk menempuh jalur hukum. Presiden Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga pemerintah memberikan ruang kepada pihak yang menolak untuk melakukan gugatan.
"Yang tidak setuju dengan Perppu ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum. Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh," kata Jokowi usai acara peresmian akademi bela negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).
Presiden menjelaskan alasan pemerintah menerbitkan Perppu Pembubaran Ormas. Pemerintah tidak ingin membiarkan ada ormas atau kelompok tertentu yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi lain.
"Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dg ideologi yg lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan," tegasnya.
"Mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," sambung Jokowi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaDzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons
Baca SelengkapnyaPelaksaan Pilkada 2024 semakin dekat. Polisi semakin menguatkan pengamanan agar agenda lima tahunan tersebut bisa berjalan aman.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaPemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Abdul menekankan di bulan Ramadan tidak berarti melarang adanya perdebatan atau kritik yang tajam antar kelompok asal dengan kepala dingin.
Baca Selengkapnyacara unik dilakukan Satuan Binmas Polres Ogan Ilir, yakni pembagian sarana kontak berupa Alquran dan buku khotbah tentang larangan membakar hutan.
Baca SelengkapnyaZulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama
Baca SelengkapnyaSemua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca Selengkapnya