NasDem Dukung Pilkada Langsung Dievaluasi, Tapi Tidak Dikembalikan ke DPRD
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menilai pelaksanaan pilkada langsung harus di evaluasi. Namun, menurutnya, evaluasi tidak harus membuat pilkada dikembalikan ke ranah DPRD.
"Tetapi kalau evaluasi itu mengembalikan pilkada langsung ke DPRD. selain setback, Pilkada oleh DPRD ini kan sudah berjalan berkali-kali, belasan kali di zaman Orde Baru, Kepala Daerah, Bupati, Wali kota, Gubernur itu dipilih oleh DPR," kata Saan pada wartawan, Rabu (20/11).
Pilkada Lewat DPRD Kemunduran
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa arti dari Pilkada? Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Kenapa Pilkada penting? Pemilihan melalui Pilkada juga penting untuk menjaga kedaulatan rakyat. Dengan memberikan kekuasaan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin mereka sendiri, Pilkada mendorong partisipasi aktif masyarakat dan menghindari kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau kelompok.
Saan mengatakan pilkada langsung adalah evaluasi dari pilkada melalui DPRD. Maka dari itu, dia ingin pelaksanaan pilkada tidak berjalan mundur.
"Jadi, sekali lagi bahwa pilkada langsung itu adalah koreksi dan jawaban atas pilkada lewat DPRD yang selama orde baru itu di jalankan, itu satu," ungkapnya.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat ini mengatakan hal-hal yang harus dikoreksi terkait pilkada langsung seperti biaya politik yang mahal dan maraknya tindak pidana korupsi.
"Selama ini pidana terkait dengan pilkada yang dilakukan oleh calon termasuk soal money politik, itu ketika tetapkan sudah menjadi calon," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengingatkan, Indonesia pernah menerapkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Baca SelengkapnyaIvan menambahkan kerukunan, keamanan dan kedamaian warga Jakarta dalam berdemokrasi bisa menjadi acuan bagi daerah lain.
Baca SelengkapnyaPKS menilai dana besar negara untuk perhelatan beberapa Pilkada langsung bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaWacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali mencuat. Isu ini bukan hal baru dalam politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTingginya biaya politik menjadi dalih pejabat partai politik hingga eksekutif, untuk melanggengkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca SelengkapnyaNasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatakan wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD sudah bergulir lama
Baca SelengkapnyaWacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang ramai akhir-akhir ini, bukan hal baru.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, muncul usulan kepala daerah dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca SelengkapnyaPDIP lebih dulu melakukan kajian mendalam atas wacana tersebut.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Baca Selengkapnya