PAN Singgung Ada Partai Mau Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Minta 3 Menteri
Apalagi, dalam dua periode mendukung Prabowo, PAN mengalami kekalahan dan berada di luar pemerintahan.
Dia menilai, seharusnya PAN mendapat porsi kabinet.
PAN Singgung Ada Partai Mau Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Minta 3 Menteri
Ketua DPP PAN Saleh Daulay menyinggung, partai politik yang tak mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres, namun minta jatah tiga menteri. Dia menilai, tindakan tersebut tidaklah tepat.
Sebab, partai tersebut tak ikut berjuang saat pilpres dan baru saja bergabung. Hal itu dia sampaikan merespons kabar PAN hanya mendapat jatah empat kursi di kabinet Prabowo-Gibran.
"Yang kurang tepat itu yang tidak mendukung malah dapat tiga. Kemarin dalam pilpres enggak ikut tiba-tiba dapat tiga, itu kan enggak tepat, bener enggak? Atau misalnya ngotot lebih banyak dapat, itu enggak tepat," kata Saleh, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (22/5).
merdeka.com
Lebih lanjut, dia menilai, seharusnya PAN mendapat porsi kabinet lebih banyak ketimbang yang baru bergabung. Sebab, PAN sudah tiga periode mendukung Prabowo. Apalagi, dalam dua periode mendukung Prabowo, PAN mengalami kekalahan dan berada di luar pemerintahan.
"Selama ini kan PAN sudah tiga periode nih kita dukungnya Pak Prabowo. Kita dua periode kosong loh enggak dapat apa-apa mendukung, kita berada di luar pemerintahan," jelas dia.
"Kemudian kita kan konsisten nih, paling loyal dengan Pak Prabowo, dan Pak Prabowo kemungkinan besar sangat memperhatikan hal hal seperti ini gitu," sambungnya.
merdeka.com
Kendati demikian, dia menegaskan, PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo sebagai presiden terpilih untuk menentukan porsi menteri di kabinetnya nanti. PAN tidak akan mengintervensi, apalagi mematok jumlah kursi yang harus didapatkan.
"PAN tidak pernah menekan, intervensi soal itu, karena kami mengerti urusan struktur kabinet, kemudian juga urusan berapa jumlah menteri masing masing partai, itu adalah urusan hak prerogatif presiden," tegaa Saleh.
"Kalau kami menekan, memaksa, angka dan seterusnya, berarti kami tidak berkomitmen menegakkan hak dan kedaulatan presiden sebagai presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif itu. Itu ada di dalam konstitusi hak di dalam UUD 1945," imbuhnya.
merdeka.com