Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansel jamin seleksi komisioner KPU-Bawaslu 2017 lebih baik

Pansel jamin seleksi komisioner KPU-Bawaslu 2017 lebih baik Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu Ramlan Surbakti mengklaim, proses rekrutmen anggota KPU-Bawaslu tahun 2017 lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR.

"Seleksi saat ini dilakukan dua kali tes kesehatan dan tes psikologi, proses kali ini lebih baik dibandingkan yang lalu," kata Ramlan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Ramlan memaparkan, proses seleksi ini diikuti sekitar 565 orang. Dengan rincian, 326 orang melamar menjadi anggota KPU, sementara 209 orang melamar menjadi Bawaslu. Dia menyebut, proses seleksi anggota KPU-Bawaslu tergolong cukup merata dari seluruh pelosok Nusantara.

Jika dahulu, Komisi II DPR pernah protes bahwa yang daftar tidak ada dari timur namun sekarang yang mendaftar hampir merata dan kualitasnya juga lebih baik.

"Dulu Komisi II protes yang daftar tidak ada dari timur sekarang yang mendaftar hampir merata dan kualitasnya juga lebih baik, yang tidak lulus administrasi hanya 19 orang," terangnya.

Ada sejumlah tes yang ditetapkan Pansel bagi seluruh calon anggota KPU-Bawaslu. Di antaranya, seleksi administrasi, tes psikologis, uji kompetensi, wawancara hingga tes kesehatan.

Ditambahkannya, tahapan tes integritas pribadi dilakukan melalui tes psikologi yang di dalamnya ditanyakan bukan hanya soal identitas tapi juga pengalaman, serta bidang keilmuan yang menunjang informasi dan komunikasi, rekam jejak dari masing-masing calon.

"Soal integritas ada pengaduan dari masyarakat, mereka mengklarifikasi aduan yang masuk. tes kesehatan ada beberapa tahap, tahap kedua lebih rinci karena ada tes psikologi juga Tes dilalukan di RSPAD Gatot Soebroto," ujarnya.

Uji kompetensi yang diberikan tergolong lebih sulit dibandingkan tahun lalu. Kemudian, untuk persyaratan independensi, pansel melihat daftar pertanyaan, laporan masyarakat dan lembaga lain seperti BIN.

"Kriteria kompetensi ada tes tulis dengan 3 macam soal, dibandingkan dulu tes sekarang lebih sukar. 3 macam soal tes tertulis," jelas Ramlan.

Selanjutnya, ditahap ketiga, Pansel melakukan tes wawancara dimana tiap calon diberi waktu sekitar 1 jam. Pada tahap ini, Pansel turut mengundang Komisi II untuk memberikan pertanyaan terkait kompetensi dan kapabilitas calon anggota KPU-Bawaslu.

Di tahap ketiga untuk calon KPU direncanakan 28 orang saja, tapi karena kemampuan peserta melebihi ditambahkan menjadi 36 orang. Sementara, calon anggota Bawaslu direncanakan hanya 20 orang yang masuk tes tahap 3 namun karena kemampuan peserta melebihi ditambahkan menjadi 22 orang.

"Yang hadir punya kesempatan bertanya kepada calon, kami menunggu juga kehadiran komisi II saat wawancara terbuka," tegasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Terlibat Asusila, Puan Minta Proses Seleksi Dievaluasi
Ketua KPU Terlibat Asusila, Puan Minta Proses Seleksi Dievaluasi

Puan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU

Secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Pastikan Terima Hasil Kesehatan Paslon 2 September
KPU Jakarta Pastikan Terima Hasil Kesehatan Paslon 2 September

Usai terima hasil kesehatan, KPU akan menggelar rapat pleno menetapkan apakah calon mampu atau tidak menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya