PDIP duga TNI terlibat politik praktis di Pilkada Kepri
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemukan beberapa rangkaian peristiwa terkait keterlibatan anggota TNI dalam Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) 2015. Bahkan keterlibatan itu patut diduga dilakukan secara struktural atau komando demi kepentingan tertentu.
“Di Kota Batam, TNI telah melakukan secara terbuka penggelaran kekuatan, pada bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDIP, Sirra Prayuna, dalam rilisnya, Jumat (11/12).
Selain itu, Sirra juga mengatakan telah terjadi intimidasi oleh anggota TNI atas nama Serka Agustin (Babinsa Kelurahan Lengkong Sedai) terhadap Koordinator Saksi Pilkada 2015, yang juga merupakan Pengurus PAC PDI Perjuangan, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepri, Alex. Peristiwa itu terjadi di kediaman Alex pada hari Kamis (9/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Peristiwa tersebut, kata Sirra, melibatkan lebih kurang 7 orang anggota TNI dengan cara datang ke rumah Alex dan memaksa Alex naik ke mobil dan dibawa ke Kantor Kodim dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan atas tuduhan politik uang (money politics).
“Peristiwa itu mengakibatkan persiapan tim pemenangan yang akan menyiapkan saksi menjadi terganggu dan tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Bentuk lainnya, kata Sirra, adalah tindakan Komandan Kodim Batam yang telah mengumumkan secara terbuka tentang telah dilakukannya penangkapan dan penahanan terhadap Alex melalui media masa cetak dan elektronik, yang secara nyata telah menunjukkan tindakan TNI yang melakukan/bertindak sendiri tanpa menghiraukan ketentuan perundang-undangan tentang Pilkada khususnya mengenai kewenangan Gakumdu.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi mobilisasi TNI dalam proses Pilkada Kepri di Kota Batam, yaitu Komandan Kodim (Dandim) secara terang-terangan telah memosisikan institusi TNI memasuki ranah politik praktis yaitu dalam bentuk 'melakukan penindakan langsung atas dugaan pelanggaran yang belum terverifikasi dengan baik'," ujarnya.
"Bukan dengan cara membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," imbuhnya.
Berdasarkan hal tersebut, kata Sirra, BBHA Pusat DPP PDIP menyatakan sikap, bahwa tindakan TNI tersebut nyata-nyata merupakan bentuk pelanggaran atas ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (2), Ketetapan MPR Nomor: VII/MPR/2000, tentang Peran Tentara Nasional Indonesia Dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia; yakni Pasal 4 (2): Tentara Nasional Indonesia memberikan bantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan atas permintaan yang diatur dalam undang-undang.
Kemudian Pasal 5 (2): Tentara Nasional Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Tindakan TNI di Pilkada Kepri tersebut, lanjut Sirra, juga merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 2 huruf d. dan Pasal 7 angka (2) huruf b angka 10 dan Pasal 39 angka 2 serta Penjelasan Pasal 11 ayat (2), UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"Bahkan, mereka juga nyata-nyata melakukan pelanggaran atas Delapan Wajib TNI, khususnya angka 7, yaitu Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, BBHA Pusat DPP PDIP telah melaporkannya kepada Bawaslu dengan nomor Penerimaan Laporan Tanda bukti Penerimaan laporan: 010/LP/PGBW/XII/2015 pada 10 Desember 2015.
“Dan kami meminta kepada Bawaslu RI untuk dapat memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait dalam permasalahan dimaksud,” pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaRencananya, gugatan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember 2024.
Baca Selengkapnya“Mengapa Bu Mega menyampaikan hal itu, sebenarnya memang karena rasa sayang terhadap institusi TNI dan Polri," kata Hasto
Baca SelengkapnyaPDIP mencium ada upaya membegal partainya melalui Kongres PDIP yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto enggan berkomentar banyak tentang hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PSI Agus Herlambang menilai usulan tersebut merupakan ide kosong.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya