PDIP sebut teriakan 'ganti presiden' di acara KPU Jambi pelanggaran serius
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai teriakan '2019 ganti presiden' dalam acara pagelaran seni dan budaya menyambut pemilu 2019 yang diselenggarakan KPU Jambi merupakan pelanggaran serius. Sebagai penyelenggara pemilu, kata Hasto, KPU Jambi seharusnya tidak boleh berpihak kepada salah satu calon tertentu.
"Kami sangat menyesalkan. Bahkan itu bagian dari pelanggaran serius," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
Pelanggaran ini, menurut Hasto, telah memenuhi syarat untuk diadukan ke Dewan Kehormatan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP). Disinggung apakah PDIP akan menginisiasi pelaporan KPUD Jambi ke DKPP, Hasto mengaku akan mengecek kebenaran video teriakan '2019 ganti presiden' dari atas panggung tersebut.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
"Ya kami akan lihat terlebih dahulu. Namanya zaman sekarang video itu kan bisa dibuat," tegas dia.
Jika video berdurasi 25 detik itu terbukti benar, Hasto menganggap KPUD Jambi telah melanggar prinsip netralitas.
"Apa pun acara yang diselenggarakan oleh KPU harus dilakukan treatment yang sama secara fair kepada seluruh pasangan calon," tandas Hasto.
Diketahui, penggalan video berdurasi 25 detik tengah ramai dibicarakan oleh warganet, khususnya di media sosial Twitter. Pasalnya, video yang di unggah oleh akun dengan nama @AdellaWibawa itu menampilkan acara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jambi Yang terselip oleh teriakan '2019 ganti presiden' dari atas panggung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Subhan, orang yang melontarkan ucapan itu bukan lah pihak dari KPUD tetapi dari partai politik yang bersangkutan.
"Betul. Yang berbicara dipanggung itu bukan KPU atau MC KPU, tapi pemain parodi dari partai," ucap Subhan.
Menurut Subhan, Partai Gerindra bukan satu-satunya partai yang menampilkan soal pergantian presiden dalam penampilannya. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun, kata dia, menyuguhkan hal senada.
Meski begitu Subhan menyampaikan, memang tidak ada aturan bagi masing-masing partai politik terkait penampilan mereka di panggung. KPUD Jambi masih akan mengkaji terkait penampilan Partai Gerindra tersebut, apakah akan menegur partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu atau tidak.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, pemanggilan Hasto merupakan upaya pembungkaman atas adanya dugaan kecurangan
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan peran Polri yang tak netral selama pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, yang diundang adalah mereka yang menjaga demokrasi hukum dan mau menegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, Megawati menyatakan siap untuk menjadi saksi di sidang sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca Selengkapnya