PDIP Tunggu Gibran Kembalikan Kartu Tanda Anggota
Rudy menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian Gibran jadi mencalonkan diri atau tidak.
Rudy menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian Gibran jadi mencalonkan diri atau tidak.
PDIP Tunggu Gibran Kembalikan Kartu Tanda Anggota
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menunggu Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah dibuatnya 9 September 2019 lalu.
Hal tersebut seiring dengan kepindahan Gibran ke partai lain, usai resmi digandeng Prabowo Subianto menjadi bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju.
"Sampai saat ini, belum ada pengembalian KTA," ujar Rudy di Solo, Selasa (24/10).
Dikatakan Rudy, dalam kontestasi politik setiap warga negara memiliki hak dicalonkan dan mencalonkan serta punya hak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat usia.
"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain ya itu hak dia. Keputusannya di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC," jelasnya.
Menurut Rudy, sejauh ini belum ada pengembalian dan belum ada komunikasi yang terjalin antara DPC PDIP Kota Surakarta dengan Gibran usai pengumuman capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto. Pada pengumuman tersebut diputuskan Prabowo menggandeng Gibran untuk maju ke Pemilihan Presiden 2024.
"Nggak ada komunikasi sama sekali," ujar Rudy.
Pada pendaftaran pertama kali, dikatakannya, pengajuan dimulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang ya mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," ungkap Rudy.
Termasuk surat pengunduran diri, dikatakannya, belum masuk ke DPC PDIP Kota Solo. Meski demikian, lanjut dia, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.
"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," pungkasnya.