Politikus PAN: Mencalonkan mantan napi korupsi itu bunuh diri
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Hakam Naja mengatakan bila ada partai politik mencalonkan mantan napi korupsi sebagai calon anggota legislatif di Pileg 2019 sama saja seperti bunuh diri. Menurutnya, di situlah peran KPU untuk mencegah hal tersebut.
"Jadi mencalonkan mantan napi koruptor itu bunuh diri sebenarnya, jadi itu langkah blunder, saya berpandangan KPU bisa mengolah di situ, terpampang dimana-mana (publikasi label mantan napi koruptor), sekaligus ini test case publik. jadi ini tes the water, apa benar ada partai yang siap mengusung caleg mantan koruptor," kata Hakam, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).
Hakam menambahkan, problem yang terjadi saat ini terletak apakah ada partai yang sudah menyiapkan seorang caleg namun pernah terlibat kasus korupsi.
-
Kenapa eks napi bisa jadi caleg? Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, mantan narapidana boleh mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus bunuh diri? Polisi dalam hal ini melibatkan ahli untuk melakukan analisis DNA forensik dan pakar psikologi forensik untuk membantu mengusut penyebab satu keluarga tersebut nekat melakukan aksi bunuh diri.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Jadi problem di sini kan koruptornya, dari sisi itu saya tidak melihat partai apa yang menyimpan atau sudah berniat punya bakal calon yang pernah korupsi," jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi II DPR RI sendiri tidak sepakat dengan niatan KPU memasukkan norma aturan yang melarang mantan terpidana korupsi maju menjadi calon legislatif. Menurut hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Parlemen kemarin, suara pemerintah, Bawaslu, dan Komisi II mengatakan KPU telah melampaui kewenangan dengan dalih mencabut hak politik hanya bisa dilakukan oleh ketuk palu hakim pengadilan.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaPrabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Baca Selengkapnya"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik," kataAnas.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaHal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.
Baca SelengkapnyaSyarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya